Perubahan Jalur Kapal Cepat Kendari-Raha Bahayakan Penumpang

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 31 Mei 2024
  • 3239 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - Perubahan rute kapal cepat Kendari-Raha kini tidak lagi melewati perairan Pulau Cempedak, memicu kekhawatiran mengenai keselamatan penumpang. Pasalnya jalur yang dilewati saat ini merupakan laut lepas  dengan kondisi ombak cukup besar.

Dari perubahan rute ini melahirkan banyaknya komplain dari penumpang, sebab merasakan ketakutan saat melewati jalur baru (luar Pulau Cempedak) akibat ombak.

Salah satu warga Kabupaten Muna, Rahma mengatakan, tepatnya dibulan April 2024 lalu  saat hendak bertolak dari Kendari-Raha dirinya menggunakan jasa trasportasi jalur kapal cepat. Ketika melewati jalur tersebut ia merasakan ombak yang begitu besar dibanding rute sebelumnya.

Dalam kondisi itu, ia menggambarkan para penumpang di dalam kapal merasakan kepanikan bahkan hingga ada yang menangis ketakutan, karena kapal mengalami goyangan cukup keras.

"Pas kita lewat di situ to (jalur baru) keras sekali ombak kasian. Sudah menangis-menangis mi orang. Baru saya itu hari sendiriku, karena saya panik akhirnya berpegang saja dikursi," ungkapnya kepada media ini, Jumat (31/5/2024).

Warga lainnya, Adi mengatakan bila kapal cepat ini melewati rute lama tidak merasakan ombak yang cukup keras dibanding jalur baru sekarang di saat bulan-bulan Mei. Selain itu, waktu tempuh juga bertambah lebih lama dari sebelumnya.

"Padahal kalau bulan-bulan begini belum terlalu keras ombak," ucapnya.

Sehingga kata dia, persoalan ini harus dipertimbangkan kembali mengingat penumpang dengan rute Kendari-Raha ini selalu dipadati oleh penumpang. Sehingga sangat bahaya tatkala memasuki angin barat, sebab ombak akan lebih keras dibanding hari-hari sebelumnya.

"Jangan tunggu ada kejadian soalnya kapal ini setiap hari padat. Berbicara nyawa ini soalnya," ujarnya.

Merespon adanya keluhan dari masyarakat ini, Ketua DPRD Kabupaten Muna, Irwan, mengatakan persoalan tersebut sudah pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencarikan solusi terbaik.

"Terkait permasalahan ini kami DPRD Muna mendorong Komisi II untuk menemukan solusinya. Komisi II sudah ke Dinas Perhubungan Propinsi Sultra, Syahbandar dan Kepabeanan Kendari, bahkan smpai ke Ombusman Perwakilan Sultra,"  tuturnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.

Dari pertemuan yang dilakukan dari beberapa pihak tersebut, kata dia bakal dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) terlebih dahulu yang dianggendakan tanggal 4 Juni 2024 bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Sultra.

Sebab aturan perubahan rute kapal cepat ini bermula dari adanya keluhan masyarakat pesisr di Pulau Cempedak dengan melakukan aksi unjuk rasa di laut dan menghalang kapal yang melintas menggunakan perahu. Sehingga dikeluarkannya

Namun Irwan berharap semoga rute kapal cepat ini bisa dikembalikan dijalur sebelumnya dengan mengkaji seberapa besar efek yang dirasakan oleh masyarakat pesisir Pulau Cempedak.

"Kalau harapannya kita kembalikan ke jalur awal. Tapi kan kita juga ingin tau seberapa besar efeknya kembali ke jalur awal dengan masyarakat kita yang ada di pesisir yang ada di sana (Pulau Cempedak)," pungkasnya. (A)