Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Kendari Tunjukkan Kepedulian ke Pasien Kecelakaan Kerja

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Sep 2025
  • 8061 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sedang menjalani perawatan di RSUD Bahteramas dan RS  Hermina pada Kamis (04/09).

Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, namun juga mengedepankan nilai kepedulian dan empati kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo bersama tim mendatangi langsung ruang perawatan untuk memberikan dukungan moril serta menyerahkan bingkisan kepada peserta yang tengah dirawat.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum penting bagi kami untuk hadir lebih dekat kepada peserta. Kami ingin memastikan bahwa peserta merasa didampingi dan terlindungi, terutama di masa sulit seperti saat mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Gatot

Pasien yang dikunjungi yaitu atas nama Junaedi dari Perusahaan Naga Rental Perkasa dan Lilis Setiawati dari Perusahaan Ceria Nugraha Indotama merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya akan mendapatkan perawatan sesuai dengan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Melalui program ini, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga peserta sembuh total dan siap kembali bekerja.

“hari ini kami mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, semoga lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali,” ucap Gatot

Dirinya juga mengajak kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal yang bekerja di perusahaan maupun pekerja informal atau bekerja secara mandiri agar memastikan diri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, resiko yang timbul akibat kerja sudah dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang,” tutup Gatot. (C)