- Advertorial
- 9 bulan yang lalu
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 06 Apr 2026
- 8023 Kali Dibaca
Ilustrasi masyarakat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital bagi peserta. Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan menambahkan fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Khusus peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu datang sejak pagi atau menunggu lama di kantor cabang.
Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan waktu kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terencana, merata, serta memberikan kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Tak hanya untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan, mengajukan pertanyaan, hingga menyampaikan pengaduan terkait layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta bahkan dapat mengambil nomor antrean kapan saja dan dari mana saja hanya menggunakan smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pembaruan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan peserta.
Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mengisi data pengajuan klaim, seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya. Melengkapi data tambahan berupa nomor telepon dan nomor rekening.
Mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang telah didaftarkan.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM), secara lebih mudah melalui sistem digital.
Manfaat yang diterima peserta berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembaruan layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi hadirnya sistem antrean berbasis jadwal tersebut. Menurutnya, inovasi ini akan memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta saat mengakses layanan.
"Semoga dengan adanya pengembangan layanan digital ini kualitas pelayanan semakin meningkat dan dapat meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja," ujar Luky. (C)