- Advertorial
- 9 bulan yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan Cover Biaya Perawatan Pembalap dan Panitia Muna Cup Race I yang Alami Kecelakaan
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 07 Jul 2026
- 8021 Kali Dibaca
BPJS Ketenagakerjaan Sultra cover biaya perawatan pembalap dan panitia Muna Cup Race I.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh biaya perawatan pembalap dan panitia Muna Cup Race I Tahun 2026 yang mengalami kecelakaan ditanggung hingga sembuh sesuai indikasi medis. Hal tersebut disampaikan saat jajaran BPJS Ketenagakerjaan menjenguk salah seorang panitia yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Kendari, Senin (6/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap peserta yang mengalami musibah mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan layanan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky, mengatakan seluruh pembalap, official, dan panitia pelaksana Muna Cup Race I Tahun 2026 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, biaya pengobatan akibat kecelakaan yang dialami peserta akan ditanggung hingga dinyatakan pulih berdasarkan indikasi medis.
"Seluruh pembalap, official, dan panitia pelaksana pada event Muna Cup Race I Tahun 2026 ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Luky.
Ia menegaskan, seluruh biaya penanganan medis korban akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta.
"Semua biaya penanganan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang kami berikan merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja, termasuk dalam hal ini pembalap, official, dan panitianya," tegasnya.
Luky menambahkan, atlet, tim official, maupun panitia penyelenggara kegiatan olahraga memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan saat bertugas. Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh penyelenggara event olahraga untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Semoga para korban dapat lekas pulih kembali dan diberikan kesehatan," tutup Luky.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI), Muh Ali Rezki, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat yang diberikan dalam menangani peserta yang mengalami kecelakaan pada ajang balap tersebut.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra yang telah bergerak cepat dalam penanganan peserta yang mengalami insiden ini," ungkap Muh Ali Rezki. (C)