Warga Klaim Lahan, Pembangunan Bandara Betoambari Terhambat

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 06 Jun 2024
  • 2713 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Polemik lahan Bandar Udara Betoambari yang hingga kini masih menyisakan masalah dengan warga setempat membuat proyek pengembangan bandara terhambat.

Perkiraan pihak bandara, idealnya saat ini pekerjaan sudah mencapai enam puluh persen hingga kini baru mencapai tiga puluh lima persen.

Demikian disampaikan Kepala Bandara Betoambari Anas La Bakara, ST Kamis (6/6/2024). Ia mengaku terhambatnya pekerjaan karena klaim dari masyarakat tentang status lahan. Jika ini terus terjadi, pihaknya memastikan pada akhirnya juga akan berdampak pada layanan yang diberikan.

"Progres kita seharusnya sudah mencapai 60 persen, namun karena adanya gangguan warga, kita baru mencapai 35 persen. Tentu ini akan berpengaruh terhadap pencapaian pekerjaan untuk mencapai layanan transportasi udara yang terjangkau. Kami butuh dukungan semua pihak untuk membantu kelancaran kegiatan ini," tegasnya.

Dra Hj Amalia Abibu, M.Si Kadis Perkimtan Kota Baubau mengatakan, Bandara Betoambari yang melayani daerah hinterland dan merupakan proyek strategis nasional yang harus didukung semua pihak.

Terkait klaim lahan oleh warga di kawasan Bandara Betoambari, menurutnya merupakan tanah milik Kementrian Perhubungan.

”Adapun tanah masyarakat yang belum dibebaskan itu sudah diidentifikasi dan sudah dilakukan penilaian oleh KJPP sebagian dan sebagian lagi yang akan menjadi pengembangan bandara ini akan dinilai KJPP nantinya di tahun 2024 ini. Bila memungkinkan ada alokasi anggaran, akan dibebaskan,” kata Amalia Abibu.

Menanggapi polemic ini, Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari,SE saat jumpa pers bersama pihak terkait di kantor Bandara Betoambari Baubau Kamis (6/6/2024) secara tegas mengatakan, ada hak masyarakat untuk mengklaim lahan di Bandara Betoambari Baubau.Tapi yang paling penting proyek strategis harus berjalan, tidak bisa dihalangi.

”Untuk masyarakat yang masih mengklaim, Silahkan. Ada ruang-ruang tertentu yang bisa dilakukan. Pertama koordinasi dengan pemerintah daerah, sampaikan disitu. Kalau memang jelas pasti pemerintah akan melaksanakan. Yang kedua, melalui jalur pengadilan. Silahkan dan bawa dengan bukti-bukti, disampaikan disana,” tegasnya.

Dari sisi DPRD menurutnya sudah memutuskan proyek ini harus terus berjalan dan tidak boleh dihalangi, harus tetap berjalan. Sebab jika terhambat, penyerapan anggaran tidak bisa dilaksanakan dan anggaran ini belum tentu akan turun di tahun-tahun yang akan datang di Kota Baubau.

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari meyakini masyarakat juga sangat menginginkan ini karena kalau Bandara Betoambari berkembang, dan mampu melayani pesawat berukuran lebih besar, efeknya akan memberi banyak dampak positif.

La Daisi, salah seorang warga yang mengklaim lahan bandara mengatakan, masih ada sekitar 18 hektar yang menurut mereka belum diselesaikan. Sedangkan sebelumnya. Lahan lain sudah dibayarkan ganti ruginya.

“Kami akan terus memperjuangkan lahan ini karena ini milik keluarga yang sudah berpuluh tahun dirawat. Selama ini orang tua kami sudah turun temurun berkebun disini. Jadi kami akan terus perjuangkan hak kami,” tegas La Daisi. (A)