Reformasi Polri di Tubuh Polda Sultra, Jaringan Pemuda Agraria Siapkan Demo Berjilid-Jilid

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Sep 2025
  • 8465 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Jaringan Pemuda Agraria Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sultra, pada Rabu (24/9/2025).

Jaringan ini menyuarakan tuntutan reformasi internal di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan keterlibatan oknum aparat dalam praktik mafia tanah.

Ketua Jaringan Pemuda Agraria Indonesia, Iksan De Moha dalam orasinya menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan.

"Kami merefleksikan kembali terkait pelanggan HAM 26 September 2019 lalu yang melibatkan dua orang meninggal dunia karena tertembak serta adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik mafia tanah. Ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dua hal ini harus dihentikan dan dilakukannya reformasi agar citra dan misi Polri yang melindung, mengayomi dan melayani tidak tercoreng oleh oknum tersebut.

Seperti kasus yang sedang bergulir di Polda Sultra saat ini, adanya dugaan keterlibatan personel Polda Sultra, yakni Iptu Naswar dalam praktek mafia tanah di perumahan Palmas Blok B No.2, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Sehingga ia meminta agar Kapolda Sultra segera menindak dan menetapkan Iptu Naswar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kata dia, Reformasi Polri harus dimulai dari tubuh Polda Sultra. Jangan biarkan kasus  pelanggaran HAM dan mafia tanah ini terus berjamur. Kepolisian harus berdiri di pihak rakyat, bukan di pihak pemodal atau mafia,

Mereka menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan transparan harus menjadi langkah nyata Polda Sultra untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Kami mendesak Kapolda Sultra melakukan langkah bersih-bersih terhadap oknum di internal kepolisian yang diduga terlibat mafia tanah. Reformasi Polri harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar jargon,” ucapnya.

Iksan menegaskan bahwa aksi ini bakal dilakukan berjilid-jilid selama tiga hari mulai dari 24-26 September 2026 tepat ditanggal meninggalnya dua mahasiswa UHO Randi dan Yusuf saat demonstrasi di depan gedung DPRD Sultra. (C)