- Advertorial
- 1 minggu yang lalu
Bupati Muna Didesak Tindak Kadinkes yang Ogah Beri Dokumen Pembelaan ke Tersangka AZ
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 26 Sep 2025
- 8703 Kali Dibaca

Kuasa Hukum AZ : Muh. Sadam Safa, S.H.,M.H dan La Saniati, S.H.,M.H saat menyerahkan surat di Dinkes Muna. Foto: pribadi
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Bupati Muna Didesak untuk menindak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang diduga enggan memberikan dokumen penting untuk kepentingan pembelaan tersangka AZ dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sejumlah puskesmas.
Kuasa Kukum AZ, Abdul Razak Said Ali, S.H, menilai sikap Kadinkes yang diduga menahan dokumen justru menghambat proses hukum yang tengah berjalan.
Padahal, dokumen tersebut dianggap penting untuk menunjukkan keterkaitan maupun peran sebenarnya dalam penggunaan dana BOK dan JKN.
"Surat kami telah diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sejak tanggal 19 September 2025 atau tepat seminggu yang lalu, namun sampai saat ini Dinkes Muna tidak memberikan tanggapan, bahkan Kadinkes Kabupaten Muna telah kami hubungi via WA namun tidak merespon," ujarnya kepada media ini melalui sambungan whatsapp, Jumat (26/9/2025).
Sehingga dari sikap Kadinkes seperti ini justru menimbulkan kecurigaan dan terkesan ingin mengorbankan kleinnya. Sebab menurutnya, penetapan tersangka AZ salah orang karena kliennya merupakan Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
Sedangkan jabatan yang ditugaskan untuk mengelola dana BOK puskemas adalah PPKD, Kadis, PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran SKPD, Kepala Puskesmas, PPTK, dan Bendahara BOK Puskesmas.
Olehnya itu, Razak mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna bahwa meskipun kliennya telah berstatus tersangka, namun tetap merupakan ASN di lingkungan Dinkes Muna. Sehingga seharusnya instansi tersebut bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pembelaan, bukan justru menutup diri apalagi sampai menyembunyikan kebenaran.
"Seharusnya Dinkes Muna bersikap kooperatif khususnya berkaitan dengan dukungan yang diperlukan dalam upaya pembelaan klien kami, jangan malah menutup diri dan atau sampai menyembunyikan kebenaran," ungkapnya.
Pihak kuasa hukum AZ menilai kondisi yang terjadi saat ini membuat mereka memandang penting adanya perhatian dari Bupati Muna, bahkan meminta agar orang nomor satu di daerah itu memberikan teguran langsung kepada Kadinkes Kabupaten Muna. (C)