BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra Perluas Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 29 Sep 2025
  • 8053 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahamanan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sultra serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung bertempat di Hotel Claro di Kendari

MoU ini dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung bertempat di Hotel Claro di Kendari, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dan memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Melalui sinergi ini, diharapkan pekerja di sektor formal maupun informal dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang lebih optimal.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya mengapresiasi sinergi lintas institusi tersebut. 

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara profesional dan akuntabel.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Gubernur berharap seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ini terus mengawal Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan menjaga komitmen dan bersinergi sehingga tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosialnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Qohar, mengatakan penandatangan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Forum ini menghasilkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh peserta untuk berkomitmen menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek di Provinsi Sulawesi Tenggara secara efektif dan bermanfaat

“Semua ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak pekerja, menjamin kesejahteraan sosial tenaga kerja serta berpotensi mendukung pemulihan keuangan negara”tandas Kajati

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan. 

Dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga 22 September 2025, realisasi universal coverage jamsostek (UCJ) di Sultra mencapai 32,37% atau sekitar 332 ribu dari total potensi 1,02 juta pekerja. Angka ini menempatkan Sultra di posisi ke-29 dari 38 provinsi, dan menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani bersama-sama dengan dukungan pemda dan aparat penegak hukum.

Mintje menekankan fungsi jaminan sosial untuk menekan kemiskinan ekstrem. Selain itu juga, Mintje mengapresiasi Kabupaten Buton Utara yang telah melampaui target UCJ 2025 dan mewakili Sultra dalam ajang Paritrana Award Tingkat Nasional 2025.

Mintje juga menyampaikan total pembayaran manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sultra hingga 22 September 2025 mencapai Rp240 miliar dengan total 21 ribu kasus.

“Periode 1 Januari 2025 s.d. 22 September 2025, total sebanyak 334 Anak dari Ahli Waris Pekerja telah menerima Beasiswa Pendidikan dengan total nominal sebesar Rp1,35 Miliar,” ungkap Mintje

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo  turut menyambut baik kolaborasi ini, dan berharap dukungan dari berbagai sektor sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

" Kami berharap kolaborasi ini nantinya bisa mendapatkan dukungan dari berbagai sektor untuk mendukung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja," singkatnya.

Kegiatan yang di hadiri juga oleh Bupati, Walikota dan Kepala kejaksaan negeri se sultra ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta, dan penyerahan piagam penghargaan Paritrana Award kepada 5 daerah yaitu Buton Utara, Konawe Selatan, Muna Barat, Kolaka dan Wakatobi. (A)

Berita Terkait