- Advertorial
- 1 minggu yang lalu
MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 25 Sep 2025
- 8213 Kali Dibaca

Flayer fasilitas pembiayaan perumahan pekerja. Foto: Ist
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.
MLT merupakan fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Dengan adanya program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah pertama.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa MLT membuka peluang bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan melalui berbagai skema sesuai kebutuhan. Peserta dapat mengajukan:
1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta
2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta
3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta
4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi pengembang, dengan plafon hingga 80 persen dari nilai konstruksi (di luar tanah).
Namun, tidak semua peserta bisa langsung menikmati fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
2. Tidak memiliki tunggakan iuran
3. Terdaftar minimal dalam tiga program: JHT, JKK, dan JKM
4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian upah, tenaga kerja, atau program
5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
6. Belum pernah memiliki rumah (hanya untuk rumah pertama)
7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang dapat mengajukan
8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK
Proses pengajuan MLT dapat dilakukan melalui dua kanal, yakni datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra (anggota Himbara dan Asbanda), serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja dengan harga kompetitif, subsidi bunga, dan suku bunga lebih rendah dari bunga komersial. Kami berharap melalui program MLT ini, peserta bisa memiliki hunian layak sehingga dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari rasa cemas,” ujar Gatot. (C)