Pemkot Baubau Minta LAKB Susun Perangkat Siolimbona, Prosesi Fali Belum Diizinkan

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 20 Sep 2024
  • 3003 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Baubau menyatakan sepakat mendukung kebderadaan Lambaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) untuk menjadi bagian dari mitra pemerintah melestarikan budaya Buton. Namun, hal ini dimaksimalkan ketika komitmen kesepakatan satu lembaga sudah terwujud.

Informasi yang disampaikan Pemkot Baubau menerima Surat lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) Kamali Baadia Nomor. 07/LAKB/X/2024 Tanggal 11 September 2024 Perhal Permohonan lzin Fali sebuah prosesi menentukan calon Sultan Buton. Permintaan ini belum diizinkan oleh Pemkot Baubau. Pasalnya, sebelumnya juga pernah ada surat syara Hukumu Nomor 04/V/MAKB/2024 Tanggal 14 Mei 2024 perihal tentang penyampaian informasi Pelaksanaan Fali yang akan di laksanakan oleh Lembaga Adat Kesultanan Buton versi rauw.

Menurut Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, Pemerintah Kota Baubau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LAKB Baadia atas komitmen dan keseriusan dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan kebudayaan dalam wilayah eks Kesultanan Buton. Namun, hingga saat ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam beberapa kali pertemuan antara kedua lembaga adat dan Pemerintah Kota Baubau belum disampaikan.

Pertemuan terakhir pada tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Wali Kota Baubau disepakati antara lain bahwa tahapan selanjutnya terkait Pemilihan Sultan, akan dilaksanakan setelah kedua lembaga adat tersebut menyusun Perangkat Siolimbona, terdiri dari 4 (empat) orang dari LAKB versi Baadia, 4 (empat) orang dari LAKB dari versi Rauw dan 1 (satu) diputuskan oleh 2 (dua) Bontoogena masing-masing Bontoogena dari pihak LAKB Baadia dan Bontoogena dari pihak LAKB Rauw dan disampaikan pada Pemerintah Kota Baubau.

”Alasan Pemerintah Kota Baubau belum memberi izin karena hingga saat ini hasil kesepakatan untuk menyusun perangkat Siolimbona belum disampaikan kepada Pemerintah Kota Baubau sebagai dasar untuk melaksanakan tahapan pemilihan Sultan Buton selanjutnya,”ujarnya.

Sebelumnya, banyak pihak yang menaruh harapan atas bersatunya lembaga adat untuk mengawal kegiatan adat di daerah. Salah satunya mantan ketua DPRD Kota Baubau H Hasidin Sadif.

Menurut H Hasidin Sadif, keinginan untuk menyatukan komitmen Lembaga Adat Kesultanan Buton ini sebenarnya sudah lama diidamkan masyarakat. Namun, semua harus benar benar dikomunikasikan dengan baik.

“Sudah saatnya lembaga Adat Kesultanan ini harus menyatukan komitmen dan ini sudah lama dinantikan masyarakat. Jadi sudah waktunya semua dibicarakan baik baik, demi tegakknya nilai nilai budaya di daerah ini, “ kata Hasidin Sadif.

Pj Wali Kota Baubau H Muh Rasman Manafi juga menyampaikan harapan terkait hal ini. Ia mengatakan, kebersamaan dan kekompakan sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan apapun. Salah satunya kehadiran lembaga Adat kesultanan Buton yang benar benar menyatu.

“Pemerintah Kota mengharapkan ada satu Lembaga Adat yang diakui dan tentunya itu hasil komitmen kebersamaan dan tidak ada pihak yang tidak setuju. Semua harus dibahas secara baik dan komitmennya harus ada satu Lembaga adat saja. Pemerintah hanya membantu mediasi dan mengharapkan kesepakatan seluruh tokoh di lembaga Adat,” harap H Muh Rasman. (A)