Bupati Buton dan BPJS Ketenagakerjaan Resmi Kerja Sama Lindungi Non ASN dan Pekerja Rentan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 14 Okt 2025
  • 8093 Kali Dibaca

BUTON, KERATONNEWS.CO.ID – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. Penandatanganan tersebut berlangsung di Anjungan Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Senin (13/10/2025).

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pegawai non ASN dan pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buton Alimani, S.Sos., M.Si, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bau-Bau Musriati, serta para kepala dinas terkait di lingkup Pemkab Buton.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Buton telah mencapai 74,78 persen. Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Buton dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton terhadap tenaga kerja, khususnya pegawai non ASN dan pekerja rentan,” ujar Gatot.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, capaian UCJ di Kabupaten Buton dapat terus meningkat sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Buton beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja serta memiliki jaminan sosial yang layak demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton. (C)