LAKB Bersatu Akan Didaftarkan di Kesbangpol

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 02 Okt 2024
  • 2205 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) yang sudah melakukan islah atau menyatu beberapa waktu lalu rencananya akan didaftarkan di Kesbangpol Kota Baubau. Hanya saja, sebelum didaftarkan di Kesbangpol Kota Baubau membutuhkan identitas.

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat rapat bersama dengan LAKB penyatuan di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau Selasa (1/10/2024).
Menurut Dr H Muh Rasman Manafi, melihat dinamika yang terjadi selama ini disarankan agar LAKB yang sudah bersatu membuat narasi lengkap sejak pertemuan pertama sampai posisi saat ini agar menjadi dokumentasi sejarah.

Bahkan, kalau perlu narasi itu dilampirkan dengan bukti kehadiran, foto dokumentasi pertanggal berapa, nama-namanya disebutkan yang hadir dari Rau siapa dan Baadia siapa. Agar terdapat dokumentasi proses penyatuan LAKB.

”Jadi mohon kiranya dokumentasi dinamika perjalanan ini dapat didokumentasikan, nanti akan dibantu dari Kominfo dan Sekretariat Daerah jika memang butuh untuk dicatat atau di soft file kan. Kemudian tahap selanjutnya yang harus dilaporkan itu adalah dari perjalanan ini akhirnya akan seperti apa, karena ini juga akan menjadi pegangan kita sama-sama termasuk itu akan menjadi bahan selanjutnya. Terakhir, langkah-langkah apa yang akan kita ambil kedepan, harus kita sampaikan juga,”tegasnya. 

Kemudian, setelah itu dibuat konferensi pers bersama Kominfo sehingga diharapkan tidak ada lagi keraguan diluar tentang informasi liar yang selama ini berkembang terkait dengan LAKB yang sudah islah. 

”Jadi saya kira mulai hari ini karena kita sudah bersepakat dan selaras pemikiran kita semua maka kita sudah harus mengklarifikasi menjelaskan bahwa tunggu pers konferensi dari LAKB yang bersatu,”tutupnya.

Sebelumnya, Arif Tasila, salah satu dari LAKB Baadia dalam sebuah channel youtube menjelaskan, islah yang semula dibahas tidak menemukan kata sepakat. Ia menilai, ada hal hal yang tidak sesuai yang terjadi selama proses penyusunan kelengkapan personil siolimbona.

“Jadi tidak ada kata sepakat setelah islah itu, karena ada hal hal yang tidak sesuai yang menurut kami itu tidak bisa menjadikan rujukan,” kata Arif Tasila.

Saat ini beredar informasi akan ada agenda sokaiyana pau (pengumuman nama Sultan terpilih) yang akan dilaksanakan pada Jumat (4/10/2024). (B)