Pengacara dan Jaksa Bersitegang di Kejati Sultra Hingga Nyaris "Baku Pukul"

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Agu 2023
  • 2594 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pengacara bernama Nasrudin hampir terlibat "baku pukul" dengan jaksa berinisial RR yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Selasa (22/8/2023). 

Bersitegang ini awalnya disebabkan Nasruddin tidak beri izin untuk mendampingi kliennya yang akan diperiksa sebagai saksi di ruang penyidikan Kejati Sultra soal kasus pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam tbk di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe. 

Nasrudin mengatakan, dari hal tersebut ia kemudian adu mulut dengan RR, sebab mendapatkan jawaban dari RR bahwa mendampingi saksi saat pemeriksaan tidak diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dengan mencontohkan perkara yang ditangani di KPK saat pemeriksaan saksi tidak didampingi kuasa hukumnya.



Hal ini disampaikan kepada Nasrudin sebab jaksa tersebut tidak mau materi yang dipertanyakan di saat pemeriksaan diketahui oleh orang lain. 

"Saya bilang sepanjang tidak ada aturannya, tidak ada larangan untuk itu. Cuma jaksa ini bilang, kliennya saya sebagai saksi, jangan sampai saya membocorkan penyidikan. Saya bilang, kalau saya membocorkan kalian lapor saya," ujarnya. 

Bahkan dari hal tersebut Nasrudin sempat di ajak untuk berkelahi dengan melihat tangan jaksa tersebut sudah terkepal dan siap untuk baku pukul. 

"Dia sudah kepalkan tangan lalu bilang, kenapa kamu mau melawan kah," ucapnya. 

Namun karena alasan kliennya, Nasrudin kemudian mengalah. Namun di saat itu ia sempat menitipkan pesan kepala kliennya untuk melaporkan kepada dirinya apabila ada tekan psikologis saat proses pemeriksaan. 

Tidak sampai di situ, jaksa ini kemudian berdiri sembari mengepalkan tangannya dan kembali mengajak saya berkelahi. 



Di kondisi demikian, Nasrudin kemudian terpancing dengan bentakan tersebut dan menjawab tantangan berkelahi itu. 

"Mengepalkan tangan buat apa, mau menakut-nakuti saya. Kalau mau berkelahi ayo, saya ladeni," katanya.

Atas kejadian ini pihak Nasrudin menyampaikan akan melaporkan RR ke kepolisian atas perlakuan tidak baik yang dilakukan kepada dirinya. 

Terlebih yang membuat dirinya emosi dikarenakan selama menjadi pengacara baru kali ini dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari seorang jaksa.(C)