Kuasa Hukum Sulkarnain Kadir Datang Menghadap ke Kejati Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Agu 2023
  • 2332 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kuasa Hukum mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang telah ditetapkan sebagai tersangka persoalan kasus PT. Midi Utama Indonesia (MUI) datang menghadap ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). 

Kedatangannya ini pada saat jadwal pemeriksaan kliennya yang telah ditetapkan Kejati Sultra pada Rabu (23/8/2023), sekitar pukul 15.30 WITA. 



Saat dikonfirmasi, Ridwan Zainal mengatakan kedatangannya ini untuk memberitahukan kepada Kejati Sultra bahwa kliennya sampai sore ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Kendari dalam rangka memberikan kesaksian terkait kasus PT. Midi Utama Indonesia yang melibatkan dirinya. 

Sehingga untuk itu dirinya datang menghadap ke Kejati Sultra terlebih dulu untuk memberitahukan hal tersebut dan meminta  petunjuk apakah pemeriksaan ini akan tetap dilanjutkan hari ini atau tidak, mengingat kliennya telah menjalani pemerintah sudah kurang lebih 4 jam. 

"Makannya saya datang sini relat, bisakah siang. Ternyata sampai sore ini belum selesai tapi saya menghadap dulu, siapa tau, bagaimana, kalau bisa, yaa diliat dulu, saya tanya dulu jaksanya karena kecapean juga sudah empat jam, dari 10 lewat dan ini sekarang sudah setengah 4,"

"Saya belum tau, saya tanya dulu jaksanya bagaimana petunjuknya. Kalau melihat kondisinya kelelahan yah kita tanya dulu jaksanya, apakah mau dilanjut dengan kondisi kelelahan atau bagaimana.



Makanya saya datang disini untuk kordinasi, sudah dua kali ini," sambungnya. 

Sebab kata dia, jadwal pemeriksaannya sebagai tersangka di Kejati Sultra pukul 10.00 WITA, sedangkan di Pengadilan Tipikor Kendari pukul 09.00 WITA. Sehingga kliennya ini menghadiri pemanggil pemeriksaannya sebagai saksi terlebih dulu. 

Terakhir dirinya menegaskan, bahwa saat ini Sulkarnain Kadir ada di Kota Kendari. 

Lanjutnya, ia menjelaskan kalau mangkirnya pada pemanggilan pertama dikarenakan dirinya keluar daerah untuk menyelesaikan studi doktornya. 

"Mangkir karena ke Bandung melanjutkan studi disertasinya yang sudah akhir-akhir," pungkasnya. (C)