Besok Kejati Sultra Periksa Sulkarnain Kadir Sebagai Terangka

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Agu 2023
  • 2120 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus PT. Midi Utama Indonesia (MUI). 

Rencananya pemeriksaan itu akan dijadwalkan pada Rabu 23 Agustus 2023 sebagai pemeriksaannya  yang pertama setelah ditetapkannya jadi tersangka oleh Kejati Sultra. 



"Besok Dinda," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kas Penkum) Kejati Sultra kepada wartawan keratonnews.co.id, Selasa (22/8/2023). 

Jadwal yang ditetapkan ini menjadi pemanggilan kedua tersangka setelah dirinya tidak menghadiri pada, Jumat 18 Agustus 2023.



Di mana diberita sebelumnya Dody menyampaikan bahwa Sulkarnain tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan tersebut karena sedang berada di luar kota. 

"Lagi diluar daerah," ucapnya. 

Diketahui, Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Agustus 2023 karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan korupsi  PT. Midi Utama Indonesia (MUI). (C)