Logo

Kendari 12 Maret 2025 (Dibaca: 2.070 Kali)

Kemenkum Sultra Kenalkan Program BPHN ke Pemkab Konsel

post

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad, saat membuka kegiatan harmonisasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Konawe Selatan. Foto: La Niati, Keratonnews.Co.Id

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan program unggulan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Program ini disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad, saat membuka kegiatan harmonisasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Konawe Selatan, Selasa (11/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Chandrafriandi memperkenalkan sejumlah program strategis BPHN, yaitu pelatihan paralegal serentak, paralegal justice awards 2025, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, serta pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) desa. 

“Program-program ini bertujuan untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Chandrafriandi mengajak Pemkab Konawe Selatan untuk bersinergi dalam mendorong perangkat desa dan kelurahan agar berpartisipasi aktif dalam pelatihan paralegal serentak serta paralegal justice awards 2025.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan layanan hukum serta memperkuat peran paralegal desa sebagai bentuk pemberdayaan hukum di tingkat desa,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya paralegal justice awards sebagai bentuk apresiasi terhadap penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Sementara Posbakum Desa diharapkan dapat menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang membutuhkan akses keadilan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa program-program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Ia menegaskan komitmen Kemenkum Sultra untuk terus mendukung penguatan layanan hukum di daerah, khususnya bagi masyarakat desa.

"Dengan adanya program-program ini, kita berharap akses terhadap keadilan semakin luas, dan masyarakat, khususnya di desa, memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta kemudahan dalam mendapatkan bantuan hukum," pungkas Topan Sopuan. (B)

Reporter : La Niati
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar