Tanggapi Pengeroyokan Pedagang Kerupuk, DPRD Kendari Minta Satpol PP Kedepankan prinsip Kemanusiaan

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 06 Feb 2025
  • 2729 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Insiden pengeroyokan seorang pedagang kerupuk oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari pada Rabu (5/2/2025) menuai protes keras dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak Perda seharusnya tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, tanpa melibatkan kekerasan.

“Kami mendukung penertiban, namun kekerasan tidak bisa dibenarkan. Penertiban harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan persuasif untuk menghindari terjadinya konflik,” beber Zulham Damu, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan represif semacam ini justru akan merusak citra Satpol PP di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau agar ke depan, penegakan aturan dilakukan dengan cara yang lebih santun, mengutamakan dialog, dan menemukan solusi yang tidak merugikan pihak manapun.

“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menegakkan aturan, namun mereka juga harus memberikan teladan dalam bersikap. Kejadian seperti ini seharusnya tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

DPRD Kota Kendari berencana memanggil pihak Satpol PP untuk meminta klarifikasi lebih lanjut tentang insiden ini. Zulham Damu juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan agar prosedur penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

Pj Wali Kota Kendari Turunkan Tim untuk Investigasi

Pj Wali Kota Kendari, Parinringi menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan pemukulan yang terekam dalam video viral akan diselidiki secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan investigasi terkait kejadian ini.

“Jika terbukti bahwa petugas Satpol PP bertindak keliru atau melanggar aturan, tentu akan ada sanksi yang diberikan. Terkait masalah pemukulan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” kata Parinringi.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah investigasi, Pemkot Kendari akan menilai lebih lanjut mengenai kesalahan prosedural atau kekurangan yang ada dalam pelaksanaan tugas Satpol PP yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Tugas kami memastikan bahwa SOP yang ada dijalankan dengan benar. Jika ada pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Parinringi.

Parinringi menekankan bahwa Pemkot Kendari tetap berkomitmen untuk memastikan penertiban di kota ini dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, baik dari segi pelanggaran prosedur penertiban oleh Satpol PP maupun dugaan pemukulan yang melibatkan aparat,” tutupnya.

Satpol PP Jelaskan Kronologi Insiden

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa, memberikan penjelasan terkait kejadian yang berujung pada pengeroyokan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah beberapa pedagang yang sering diingatkan untuk tidak berjualan di kawasan tersebut, kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Keberadaan mereka memang sudah sering kami tegur, karena mengganggu kelancaran lalu lintas. Bahkan mereka sudah pernah dibawa ke kantor dan menandatangani pernyataan untuk tidak berjualan lagi di tempat itu, namun pernyataan tersebut tidak diindahkan,” jelas Ewa.

Dia menambahkan, saat Satpol PP melakukan razia pada Rabu sore, salah satu pedagang kerupuk yang merasa keberatan dengan penertiban tersebut, sempat menantang petugas untuk berkelahi. Hal ini menambah ketegangan, hingga akhirnya terjadi insiden pengeroyokan.

“Pada awalnya memang ada ketegangan, namun setelah dilerai, pedagang tersebut justru melakukan pemukulan terlebih dahulu, seperti yang terekam dalam video itu,” ujar Ewa.

Meski demikian, Ewa berjanji akan memberikan peringatan dan pembinaan kepada seluruh personel Satpol PP agar lebih berhati-hati dalam menghadapi situasi serupa ke depan.

Kronologi Kejadian

Insiden pengeroyokan terhadap pedagang kerupuk terjadi pada Rabu (5/2/2025) di kawasan MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Menurut saksi mata, peristiwa ini bermula saat Satpol PP melakukan razia terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Seorang pedagang kerupuk menolak dagangannya untuk diangkut oleh petugas, yang memicu ketegangan antara pedagang dan Satpol PP. Ketegangan tersebut berujung pada pengeroyokan yang terekam dalam video amatir dan kemudian viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat. (A)