Tak Kunjung Ada Kejelasan dari Polresta Kendari, Korban : Kenapa Kasus Kecil Ini Lambat Penanganannya

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Mar 2025
  • 2230 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Penanganan kasus dugaan penggelapan tabung las dan penipuan uang tunai yang terjadi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, hingga kini belum menemui titik terang. 

Sudah dua bulan sejak kasus ini dilaporkan, namun Polresta Kendari belum memberikan perkembangan yang signifikan hingga saat ini, sehingga memunculkan pertanyaan besar dari korban.

Korban dalam kasus ini, Artatik, menjelaskan laporan ini dibuatnya sejak bulan Januari 2025, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangan.

"Laporan saya itu masuk di bulan Januari tapi sampai sekarang di tanggal 7 Maret belum ada kejelasan. Jadi saya bingung juga mau dibawa kemana kasus ini," ujarnya kepada media ini saat ditemui di Polresta Kendari, Jumat (7/3/2025).

Sehingga dikesempatan ini korban kembali mendatangi Polresta Kendari untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Namun hasil masih dalam lidik dengan alasan sedang dalam pengumpulan bukti-bukti.

Padahal kata dia, pihak teradu pelaku (istrinya) sempat berinisial untuk mengembalikan kurugian dari tabung yang diduga digelapkan tersebut, sehingga dari pernyataan ini menurutnya terduga pelaku mengakui kesalahannya. 

Dampak dari kasusnya yang belum kunjung selesai ini membuat korban tidak fokus untuk bekerja, mengingat kasus ini sudah berjalan sekitar dua bulan lebih.

Olehnya itu, dirinya berharap kasus kecil ini bisa diselesaikan dengan secara profesional dan prosesnya tidak berjalan lambat.

"Kenapa kasus kecil ini lambat penanganannya, ada apa ?, karena kalau memang salah ya salah, benar ya benar, jangan yang salah dibenarkan," tegasnya.

Menurut Artatik, kasus ini awalnya diadukan di Polsek Baruga karena adanya permintaan terduga pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, sehingga Polsek Baruga memediasi kasus ini.

"Pada awalnya itu saya adukan di Polsek Baruga tapi pihak terduga pelaku meminta damai, tidak usah bikin LP jadi secara kekeluargaan. Tapi setelah kekeluargaan mereka datang di rumah, setelah itu malah tidak jadi kekeluargaan dan menghantam/menyerang kami dengan demo, setelah itu diambil alih pihak Polresta," ucapnya.

Dari kejadian ini, korban melaporkan tiga orang terduga pelaku dengan kasus tindak pidana penggelapan dua tabung las karbit senilai Rp5 juta dan penipuan soal peminjaman uang buat modal membeli besi, masing-masing  diberikan senilai sekitar Rp14 juta dan Rp8 juta.

"Ada yang meminjam untuk membeli modal besi tapi tidak pernah kembali dan tidak ada besinya, malah lari ketempat orang lain. Ada yang satu orangnya itu Rp15 juta, ada yang Rp18 juta," ungkapnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polresta Kendari, Ipda Muhamad Nur, mengatakan perkembangan kasus ini sementara dalam tanah penyelidikan.

"Untuk perkembangannya itu kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 5 orang saksi dari pihak pelapor dan 3 orang saksi dari pihak terlapor untuk perkembangannya itu masih dalam tahap penyelidikan," jawabnya.

Sehingga untuk saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas permasalahan tersebut. Menurutnya saaat ini timnya sedang bekerja untuk mencari saksi-saksi lain.

Kata dia, kasus ini yang membuat pihak penyidik kesusahan untuk mengumpulkan bukti dikarenakan kejadiannya sejak 2023 lalu.

Adapun soal dugaan lambatnya pihak Polresta Kendari menangani kasus ini, ia Nur menyampaikan pihaknya harus berhati-hati dalam mengambil langkah, mengingat hal ini terkait masalah hukum.

"Bukan lambang Jadi kami harus hati-hati untuk mengambil langkah-langkah, karena ini kan terkait masalah proses hukum yang akan kita lakukan ke depan," tuturnya. (B)