Pengadilan Negeri Kendari Didesak Hentikan Aktivitas Tambang CV. Nusantara Daya Jaya dan PT. GMS

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 31 Jan 2025
  • 3218 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNRWS.CO.ID - Aliansi Peduli Rakyat Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan dilanjutkan di Kantor Pengadilan Negeri Kendari, Jumat (31/1/2025).

Unjuk rasa ini menyuarakan terkait dugaan aktivitas CV. Nusantara Daya Jaya dan  PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe selatan.

Dalam orasinya, Jendral Lapangan, Abdul Safar Khilafah mengatakan kedua tambang ini diduga tidak mengindahkan putusan Pengadilan Negeri Andoolo, mengingat setelah dilakukannya gugatan, hasilnya dimenangkan oleh warga.

Sehingga dalam aksi ini pihaknya meminta  kepada  Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara untuk tetap konsisten dengan putusan yang telah dikeluarkan.

"Kami meminta kepada pengadilan tinggi sulawesi tenggara tetap konsisten dalam penangan kasus sengketa lahan tambang yang ada berada diwilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Gerbang Multi Sejatera (GMS) tanpa apa tedensi dari pihak manapun," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kepada Pengadilan Tinggi Kendari segera menghentikan kegiatan aktipitas penambangan CV. Nusantara Daya Jaya di wilayah IUP PT. Gerbang Multi Sejatera berdasarkan putusan Pengadilan Negara dengan Nomor 17/Pdt.G/2024/PN.Adl.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlab), Masrin juga meminta kepada Pengadilan Negeri Kendari untuk menetapkan lokasi hasil putusan yang dimenangkan oleh warga.

"Kami meminta kepada pengadilan tinggi kendari segera turun untuk menetapkan lokasi sengketa lahan sebagai lokasi dalam keadaan status KUO," ucapnya.

Kemudian, meminta kepada kapolda sulawesi tenggara menangkap oknum masyarakat pelaku pengrusakan pagar batas yang dilakukan oknum masyarakat atas nama: adam, aspan, adi dan mauta.

Terkahir, ia meminta kepada DPRD Provinsi Sultra untuk melakukan RDP atas persoalan ini. (B)