Pemkab Muna Siap Rampungkan Dokumen Pelantikan Bupati Terpilih Bachrun - Asrafil

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Feb 2025
  • 2582 Kali Dibaca

MUNA, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memastikan kesiapannya dalam merampungkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Bachrun Labuta dan Asrafil, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Rajiun Tumada-Purnama.

Keputusan MK yang menolak gugatan tersebut sekaligus menegaskan kemenangan Bachrun-Asrafil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna. 

Dengan putusan ini, tahapan selanjutnya adalah persiapan administrasi untuk pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 20 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga mengatakan siap untuk merampungkan seluruh dokumen pelantikan  dan saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen pelantikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Muna Insyaallah siap," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp, Rabu (5/2/2025).

Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.

"Sesuai komunikasi dan kordinasi dengan pihak KPUD Muna dan DPRD Muna insayallah besok jam 14.00 WITA Kamis penetapan pasangan calon oleh KPUD dan Jumat Paipurna DPRD untuk usulan ke Mendagri melalui gubernur Sultra," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyampaikan percepatan pengusulan nama kepala daerah terpilih dilakukan karena Mendagri menjadwalkan, pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sehingga dirinya meminta seluruh  pemerintah daerah lain untuk mempercepat proses pengurusan administrasi pelantikan, Mendagri meminta Sekda dan Sekwan untuk menggunakan waktu minimal dalam mengusulkan seluruh administrasi. Jika aturan memberikan waktu maksimal 3 hari maka diupayakan paling lambat 2 hari prosesnya sudah selesai.

“Untuk rekan-rekan gubernur, Sekda kami mohon dengan segala hormat, satu hari setelah menerima surat dari DPRD kabupaten/kota, mohon kepada tim gubernur hanya satu hari segera mengirim usulan kepada Mendagri untuk saya buatkan SK, surat keputusan Mendagri, dengan percepatan ini kita harapkan tanggal 20 Februari dilakukan pelantikan serentak oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota dan pasangannya,” jelas Mendagri dalam rapat.

Rencananya pelantikan serentak ini akan dilaksanakan di ibukota negara dan diikuti sebanyak 296 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa ditambah hasil putusan dismissal atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mendagri menambahkan, percepatan pelantikan ini dilakukan karena Presiden Prabowo menginginkan ada kepastian politik di daerah, kemudian APBD segera bergulir, maka dengan begitu perekonomian masyarakat bisa berjalan. (B)