Pasca Kebakaran, Warga dan Polisi Gregek Lokasi Penimbunan BBM Illegal di Baubau

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 25 Jan 2025
  • 3061 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Imbas kebakaran rumah warga Lipu akibat ditabrak mobil yang memuat BBM, kini warga dan aparat mengendus sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM illegal. Pasalnya, mobil yang mengalami insiden kebakaran disinyalir ada kaitannya dengan pemilik penampungan BBM Illegal.

Tampak sekelompok warga bersama aparat kepolisian Sabtu (25/1/2025) menggrebek sebuah rumah di bilangan jalan Dayanu Ikhsanuddin. Lokasinya berdekatan dengan bandara Betoambari. Di lokasi rumah tersebut terdapat banyak tangki penampungan BBM. Selain itu terlihat drum BBM dan jerigen yang berisi Solar masih tertampung. 

La Ami, seorang warga mengaku juga menemukan sebuah bak dalam tanah yang juga diduga untuk tempat penimbunan BBM. Untuk itu aparat kepolisian diharapkan untuk mengusut kasus ini. Sebab, selain aktivitas ini dinilai illegal, juga sangat merugikan masyarakat. pasalnya, disaat yang sama, terjadi antrian panjang di SPBU karena kekurangan BBM.

“Harus diusut tunta aparat kepolisian, karena ini tampaknya sudah lama, masa tidak bisa dilacak. Pantas saja sekarang antrian panjang di SPBU, padahal sudah ini salah satu penyebabnya,” ujar La Ali Sabtu (25/1/2025).

Saat ini polisi telah mengamankan seorang yang diduga oknum dibalik aktivitas penimbunan BBM Illegal. Terduga kini telah diamankan di mapolres Baubau untuk dimintai keterangan.

Supriadi, seorang penggiat sosial di Baubau juga mengecam ulah oknum yang telah melakukan penimbunan BBM illegal. Ia berharap masyarakat mengawal kasus ini sampai tuntas. Termasuk meminta pertanggungjawaban atas insiden kebakaran yang terjadi jika benar kendaraan itu milik oknum terduga pelaku penimbunan BBM.

“Harus bertanggung jawab kalau memang ini ada kaitannya dengan kejadian kebakaran. Karena kita dengar BBM yang diangkut mobil itu asalnya dari tempat ini. Kemudian kasus ini harus ditangani dengan tuntas oleh aparat kepolisian,” kata Supriadi. (B)