Akhiri Polemik, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumennya di Kendari Sepakat Berdamai

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 03 Mar 2026
  • 8062 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - PT Swarna Dwipa Property dan salah satu konsumennya akhirnya berujung damai setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polresta Kendari.

Kesepakatan tersebut dicapai usai kedua belah pihak menjalani proses klarifikasi dan mediasi. Laporan yang sempat masuk ke pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan permasalahan transaksi pembelian dua bidang tanah kavling di kawasan Madinah City Square I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kuasa hukum A, Wendy Saputra Sari, mengatakan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan PT SDP beberapa kali  akhirnya lahir kesempatan bersama untuk  berdamai.

"Kami sudah selesai secara kekeluargaan, baik dari pihak PT. SDP sudah bertemu kami beberapa kali dan terjadi penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya saat konferensi pers di salah satu coffee shop di Kendari, Selasa (3/3/2026).

Adapun terkait teknis penyelesaiannya, pihaknya tidak bisa menyampaikannya di hadapan publik. Mengingat teknisnya  merupakan hal yang privat.

Sedangkan laporan di Polresta Kendari yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, Wendy mengungkapkan akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan kesepakatan yang telah diambil ini.

"Dalam KUHP baru poinnya adalah bisa  terselesaikan secara damai. Artinya, kalau sudah terjadi penyelesaian secara kekeluargaan, mungkin saja akan mengikuti laporan polisi yang ada di kepolisian. Tapi dengan rasa hormat kami juga akan berkordinasi dengan pihak kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi, menyampaikan terkait polemik yang terjadi beberapa hari lalu pihaknya telah bersepakat untuk berdamai dengan konsumennya dan menganggap hal itu hanya kesalahpahaman.

"Kesalahpahaman itu kita sudah bersepakat untuk tidak melanjutkan proses kesalahpahaman," ungkapnya.

Terlebih kata dia, saat ini sedang dalam momen bulan Ramadan sehingga harus bisa saling memanfaatkan. (B)