Masyarakat Resah Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Bombana Lepas Dua Pengguna Sabu yang Diamankan TNI

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 19 Mar 2025
  • 2194 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Warga Bombana dibuat geram setelah Polres Bombana diduga melepas dua orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1431/Bombana dalam sebuah penggerebekan di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/3/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, petugas berhasil menangkap dua orang pengguna sabu berinisial JA (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, dan RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Selain itu, TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 15 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 14,97 gram, Satu unit timbangan digital, Dua pak plastik klip bening, Dua sendok takar sabu dari pipet plastik, Enam sachet plastik sisa pakai, Tiga korek api gas, Satu dompet abu-abu, Uang tunai Rp3,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu, dan Empat unit ponsel.

Namun, meski telah diserahkan ke Polres Bombana untuk diproses hukum lebih lanjut, warga setempat justru menduga kedua pengguna sabu tersebut telah dilepaskan oleh kepolisian.

Seorang warga, Jahrulan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Bombana yang dinilai tidak serius dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat kecewa dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Pelaku yang sudah jelas-jelas ditangkap dengan barang bukti malah dilepas. Ini bukan pertama kalinya terjadi, dan masyarakat sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah kami,” ungkapnya kepada Terassultra.com, Rabu (19/3/2025).

Jahrulan menegaskan, jika kepolisian tidak segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas, masyarakat khawatir kasus serupa akan terus berulang dan para pelaku semakin berani.

“Kalau penegak hukum seperti ini, bagaimana nasib anak-anak muda di Bombana? Jangan sampai masyarakat sendiri yang turun tangan jika aparat tidak serius menindak para pelaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini warga sudah sering melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, tetapi respons aparat dirasa lamban dan tidak ada tindakan nyata.

“Jangan sampai ada anggapan di masyarakat bahwa aparat justru melindungi para pelaku. Kami butuh kejelasan! Jika benar dilepaskan, Polres Bombana harus menjelaskan alasannya kepada publik,” tandas Jahrulan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bombana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (C)