Maling BRILink yang Rampok Wanita Hanya Dapat Rp30 Ribu Kini Ditangkap Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Apr 2025
  • 2554 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang maling di Kota Kendari mengalami apes dua kali. Pasalnya setelah mendapatkan hasil rampokan dari seorang wanita di BRILink hanya Rp30 ribu kini dirinya harus diamankan polisi karena perbuatannya itu.

Pelaku berinisial MD berusia 27 tahun sedangkan korban berinisial Y dengan berumur 40 tahun. Kejadian ini bertempat di BRILink Jalan Sultra Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat,  Kota Kendari pada tanggal 10 Februari 2025 lalu.

Pihak kepolisian dari Reskrim Polsek Kemaraya  mengamankan pelaku dari pelariannya, pada tanggal 2 April 2025,  sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengungkapkan kronologi ini bermula saat pelaku datang untuk melakukan penarikan sebanyak Rp19 juta. Namun korban menolak dengan alasan terlalu banyak.

Sehingga saat itu korban pergi dan kemudian kembali menanyakan penarikan di angka Rp10 juta, namun korban juga menolak hingga akhirnya bertemu diangka Rp3 juta.

"Selanjutnya pelaku kembali meminta untuk menarik Rp3 juta saja, lalu korban mengiyahkan karna jumlahnya sudah tidak sebanyak di awal," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima media ini, Sabtu (5/4/2025).

Namun saat korban sedang menunduk ke bawah untuk mengambil mesin transaksi, tiba-tiba pelaku langsung mencekek leher korban hingga terjatuh ke bawah dan pelaku mengambil paksa dompet yang berisi uang senilai Rp7.6 juta.

Di kejadian itu saat pelaku mencoba melarikan diri dengan menaiki motornya, korban kemudian menahan dan menarik tas yang diambilnya. Alhasil uang tersebut jatuh berhamburan dan tersisa hanya Rp30 ribu saja.

"Pada saat tarik menarik, korban sempat menarik uang sebanyak kurang lebih Rp. 7.000.000,- dari tangan pelaku sehingga uang tersebut terjatuh ke tanah," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Haridin mengungkapkan pelaku mengakui perbuatannya dengan modus berpura-pura akan melakukan penarikan sejumlah uang sambil memanfaatkan kelengahan karyawan untuk merampas uangnya. (C)