Kelurga Korban Pengeroyokan Anak di Bawah Berharap Polsek Sawerigadi Segera Tangkap Pelaku

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 14 Mar 2025
  • 2592 Kali Dibaca

MUBAR, KERATONNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mustakim (17), yang akrab disapa Ahmad, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, pada 22 Februari 2025.

Kejadian memilukan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Ahmad yang saat itu hendak pulang dari acara malam atau lulo bersama rekannya, tiba-tiba diserang dari belakang oleh seseorang yang langsung memukul wajahnya menggunakan benda keras, diduga knuckle. Serangan itu menyebabkan luka robek serius di pelipis kiri, hingga korban harus menjalani 12 jahitan. Lebih parah lagi, Ahmad mengalami gangguan penglihatan akibat insiden tersebut.

Keluarga korban yang masih diliputi trauma, menuntut aparat kepolisian bertindak tegas. Mereka mendesak Polsek Sawerigadi segera mengungkap dan menangkap para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.

Wahyudin Pratama, kerabat korban sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, menegaskan bahwa keluarga korban menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi Ahmad.

"Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Korban adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan hak-hak perlindungan sesuai undang-undang," tegas Wahyudin, Jumat (14/3/2025).

Wahyudin juga menyoroti pentingnya penanganan kasus ini secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Keluarga korban berharap, aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta jaminan keamanan bagi masyarakat, terutama anak-anak, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini bukan hanya tentang Ahmad, tapi tentang rasa aman masyarakat. Kami minta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," beber Wahyudin

Kasus penganiayaan ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Sawerigadi. Namun hingga kini, keluarga korban masih menanti tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Kapolsek Sawerigadi, Ipda Sudarminto, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan atas perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menegaskan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur ini menjadi atensi khusus dari pimpinan.

"Insya Allah, kasus ini menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan. Kapolres juga sudah menekankan kepada Kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti dan mengungkap pelaku," tegas Ipda Baharuddin.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan kasus tersebut tidak berlarut-larut. (B)