Jadi Biang Kerok Kerusakan Jalan di Kendari, Dewan Minta Pemkot Perketat Izin Penggunaan Jalan Kota

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 19 Feb 2025
  • 3417 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ruas jalan di Kendari mengalami kerusakan signifikan akibat tingginya mobilitas kendaraan tambang pengangkut ore nikel. Beberapa jalan yang dilalui diantaranya Jalan Poros Bungkutoko-Poasia, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan La Ode Hadi.

Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera memperketat perizinan penggunaan jalan kota oleh kendaraan berat dari sektor pertambangan. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas.

Ia menyebutkan bahwa kendaraan tambang yang membawa ore nikel sering kali memiliki muatan yang melebihi kapasitas jalan perkotaan. Akibatnya, jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

“Seharusnya ada batasan yang jelas mengenai kendaraan berat yang boleh melintas di jalan kota. Saat ini kita melihat banyak truk pengangkut ore nikel yang melintasi jalan umum tanpa adanya regulasi ketat. Dampaknya, jalan cepat rusak dan masyarakat yang paling dirugikan,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan bahwa lubang-lubang besar di jalan akibat beban berat kendaraan tambang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Terlebih lagi, saat musim hujan, jalan berlubang semakin sulit dilihat karena tertutup genangan air, membuat pengendara rentan terjatuh.

Sebagai langkah konkret, Rajab Jinik mendorong Pemkot Kendari untuk memperketat perizinan bagi kendaraan tambang yang menggunakan jalan kota. Ia menilai bahwa selama ini pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan tambang masih lemah, sehingga perusahaan tambang leluasa menggunakan jalan umum tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Kami meminta Pemkot Kendari segera memperketat izin penggunaan jalan kota untuk kendaraan tambang. Jangan sampai jalan yang dibangun dengan dana publik malah rusak akibat aktivitas industri yang tidak terkontrol. Harus ada regulasi yang lebih jelas dan tegas,” tegasnya.

DPRD juga mengusulkan agar Pemkot Kendari menerapkan kebijakan khusus, seperti pembatasan waktu operasional kendaraan tambang di jalan umum atau kewajiban bagi perusahaan tambang untuk ikut serta dalam perbaikan infrastruktur jalan yang mereka gunakan.

“Kami tidak melarang aktivitas tambang, tetapi harus ada aturan yang memastikan bahwa mereka juga bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Salah satu solusinya adalah mewajibkan perusahaan menyumbang dana perbaikan jalan melalui skema CSR (Corporate Social Responsibility),” tambahnya.

Rajab menegaskan bahwa jika Pemkot tidak segera bertindak, maka kerusakan jalan akan semakin parah dan memerlukan biaya yang jauh lebih besar untuk perbaikannya. Rajab Jinik mengingatkan bahwa anggaran daerah tidak boleh terus-menerus digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, sementara perusahaan yang menggunakannya tidak ikut bertanggung jawab.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi beban anggaran yang besar. Harus ada aturan tegas agar perusahaan tambang ikut berkontribusi, bukan hanya mengambil keuntungan tetapi juga memperhatikan infrastruktur yang mereka gunakan,” tegasnya.

Keluhan terhadap jalan rusak akibat kendaraan tambang tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut.

Seorang pengendara motor, Rudi (32), mengungkapkan bahwa ia pernah hampir mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang di sekitar Bungkutoko.

“Jalan ini semakin parah setiap hari. Lubang-lubang di mana-mana, dan kalau hujan jadi lebih berbahaya karena tidak kelihatan. Saya pernah hampir jatuh karena roda motor masuk ke lubang,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Siti (45), yang memiliki usaha warung di sekitar Jalan Ahmad Dahlan, mengaku pendapatannya menurun karena akses jalan yang rusak membuat pelanggan enggan datang.

“Orang jadi malas lewat sini karena jalannya rusak. Padahal dulu ramai, tapi sekarang sepi karena banyak yang menghindari jalan ini,” ungkapnya.

Masyarakat berharap agar Pemkot Kendari segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini, baik melalui perbaikan jalan maupun regulasi yang lebih ketat terhadap kendaraan tambang. (A)