Gubernur Sultra Minta Para Bupati dan Walikota Menyusun Regulasi Inovatif Pengelolaan Sampah

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 26 Apr 2025
  • 2779 Kali Dibaca

KOLAKA, KERATONNEWS.CO.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meminta para Bupati dan Wali Kota untuk segera menyusun regulasi dan kebijakan yang inovatif dalam mengelola sampah.

Hal itu, ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 yang mengusung tema “Inovasi Kolaboratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045, bertempat Hotel Sutan Raja Kolaka. Jum'at (25 April 2025).

“Saya berharap Bupati dan Wali Kota untuk segera menyusun regulasi dan kebijakan yang inovatif dalam mengelola sampah. Mari kita libatkan masyarakat untuk menjadikan sampah sebagai potensi ekonomi, bukan lagi masalah lingkungan,” ujar Andi Sumangerukka. 

Dikatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2024, total timbulan sampah dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 185.119 ton, di mana 60,9% berasal dari rumah tangga.

"Olehnya itu pentingnya penguatan kebijakan berbasis regulasi, termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK tanggal 7 Februari 2025 tentang akselerasi penuntasan sampah melalui penguatan peran TPS3R dan bank sampah," jelasnya.

Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana Pemerintah Provinsi berperan penting dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta membina pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan Rakor tahun ini bertujuan merespons tiga krisis lingkungan global: perubahan iklim, polusi dan pencemaran, serta penuntasan pengelolaan sampah daerah. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan tersebut, sekaligus mencerminkan komitmen Provinsi Sultra dalam mendukung visi nasional kepemimpinan Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas.

“Perlu adanya roadmap pengelolaan sampah yang disertai regulasi sesuai kewenangan masing-masing pihak, sebagai langkah percepatan pengelolaan sampah yang lebih maksimal di Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.

Rakor tersebut dihadiri oleh, Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku; Pimpinan Perguruan Tinggi, Pejabat Pimpinan Tinggi lingkup Pemprov. Sultra, Kepala Instansi/Lembaga Vertikal lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Sultra, serta Pimpinan Lembaga/Organisasi Pemerhati Lingkungan. (ADV)