Disnakertrans Sultra Diminta Tegas Beri Sanksi PT. SMS Pasca Kecelakaan Kerja Fatal

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 11 Feb 2025
  • 2305 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) menyoroti serius kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu galangan kapal milik PT. Sumber Mandiri Shipyard (SMS), yang terletak di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, ini mengakibatkan lima orang menjadi korban. Empat karyawan mengalami luka berat, sementara satu lainnya menderita luka ringan.

Ketua Jangkar Sultra, Juraidin mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja ini berawal dari insiden pengelasan yang berujung pada dua kali ledakan. Ledakan pertama bersifat kecil, sementara ledakan kedua lebih besar dan memicu kebakaran. Akibatnya, lima pekerja PT. SMS menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Juraidin menilai insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi di PT. SMS. Menurutnya, perusahaan ini telah beberapa kali mengalami kecelakaan serupa tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra.

“Kecelakaan kerja di PT. SMS sudah terjadi berkali-kali. Sudah saatnya ada langkah tegas dari Disnakertrans agar kejadian serupa tidak terulang,” bebernya, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, Jangkar Sultra menduga bahwa PT. SMS tidak sepenuhnya menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya, yang berpotensi menjadi penyebab utama kecelakaan yang terjadi secara berulang.

“Dugaan kami sangat kuat bahwa PT. SMS tidak serius dalam menerapkan K3. Ini menjadi alasan mengapa kecelakaan kerja sering terjadi di lokasi ini,” tegas Idin, sapaan akrab Juraidin.

Sebagai langkah lanjutan, Jangkar Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi ke Disnakertrans dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Mereka mendesak agar tindakan tegas diberikan kepada PT. SMS atas kecelakaan kerja yang terus berulang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar perusahaan ini diberi sanksi tegas. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial terhadap keselamatan pekerja,” tambah Juraidin, yang juga seorang mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polres Konawe Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam melalui Kasatreskrim Iptu La Ode Muhammad Jefri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan sedang mendalami penyebab ledakan yang terjadi di galangan kapal tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami telah melakukan olah TKP, dan kami sedang mendalami penyebab ledakan,” ungkapnya.

Kapolsek Moramo Ipda Fakhmi Sumadi menambahkan, kecelakaan kerja ini terjadi sekitar pukul 11.00 WITA saat perbaikan mesin kapal. Dari lima korban, empat orang telah dirujuk ke RSU Kota Kendari dengan luka bakar berat, sementara satu korban lainnya yang mengalami luka ringan tetap berada di galangan kapal.

Menanggapi hal ini, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban pasti mengenai apakah peristiwa ini sudah dilaporkan atau belum.

“Kami harus berkoordinasi dengan pihak terkait karena kejadian ini melibatkan kapal. Mohon maaf, saya sedang fokus menangani kasus lainnya, tetapi pengawas ketenagakerjaan sudah turun ke lokasi,” tandas Asnia.

Hingga berita ini diterbitkan, dua penanggung jawab PT. SMS yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut. (A)