Bupati Burhanudin Berikan Bantuan Alsintan kepada 21 Kelompok Tani di Bombana

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 22 Mei 2025
  • 2118 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID- Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.S menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada 21 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan Burhanuddin dalam mendukung sektor pertanian.

Penyerahan alsintan ini berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Bombana pada Rabu, (21/5/2025). Turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Ketua DPRD Iskandar, SP., Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., Dandim 1431 Letkol Inf. Andi Irfandi, S.I.P., Kajari Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., Ketua TP-PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., para Kepala OPD, insan pers, serta pengurus kelompok penerima manfaat.

Adapun bantuan alsintan yang diberikan terdiri dari 8 unit traktor roda empat, 5 unit handtraktor, dan 8 unit handsprayer. Seluruh alat ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Burhanudin menggarisbawahi pentingnya penggunaan bantuan tersebut secara kolektif dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ia menyoroti adanya penyalahgunaan bantuan pada masa lalu, termasuk praktik jual-beli penggunaan alat oleh oknum dalam kelompok tani.

“Kenapa alat-alat pertanian kita ini banyak yang disalahgunakan? Gara-gara kita beri bantuan, misalnya TR4 ini. Kita berikan kepada si A, besoknya sudah pindah dari tempat A. Ditanya kenapa? Karena mereka membayar. Jadi mereka anggap ini milik pribadi. Padahal alat ini untuk kelompok. 

Kalau satu kelompok sepuluh orang, maka sepuluh orang ini punya hak yang sama untuk menggunakannya,” tegas Bupati.

Ia juga meminta agar anggota kelompok yang tidak memiliki lahan pertanian tidak dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, karena hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan dominasi oleh satu atau dua orang saja.

“Saya tidak main-main. Ini uang rakyat Indonesia, dikumpulkan dari pajak, dibelikan alat ini. Harus digunakan sesuai peruntukannya. Kalau kelompoknya tidak lengkap, jangan dikasih dulu. Saya sudah bilang, saya siap menunggu sampai subuh pun kalau perlu. Yang penting harus lengkap dan transparan. Disaksikan juga oleh Ketua DPRD, Kajari dan Kapolres,” ungkapnya.

Burhanuddin juga menyerukan kepada seluruh kelompok penerima untuk tidak memungut biaya tambahan apapun dari anggota kelompok, serta menyarankan agar kelompok menyisihkan dana untuk pemeliharaan alat secara mandiri. Ia meminta Dinas Pertanian untuk melakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan sekali terhadap penggunaan dan keberadaan alat-alat tersebut.

“Saya tidak ingin alat ini hanya jadi pajangan atau malah disalahgunakan. Evaluasi itu penting, agar kita tahu apakah alat benar-benar memberi dampak. Kalau sebelum ada bantuan hanya menghasilkan 4 atau 5 ton per hektare, lalu setelah bantuan meningkat, artinya alat ini efektif. Tapi kalau malah menurun, kita harus cari tahu kenapa,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses penyaluran bantuan. Ia meminta seluruh masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi positif terkait program ini, khususnya kepada mereka yang belum sempat hadir dalam acara penyerahan bantuan.

“Sampaikan virus baik ini kepada seluruh saudara-saudara kita yang tidak hadir bahwa di Bombana tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan. Uang sekecil apapun tanpa aturan, sekecil apapun tidak boleh. Kita haramkan, supaya masyarakat yang lain juga tenang nantinya,” ujarnya tegas.

Bupati menekankan bahwa setiap bantuan pemerintah harus diterima dan dimanfaatkan tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Ia ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi merasa tertekan atau dipersulit dengan pungutan liar yang kerap menjadi keluhan dalam berbagai program sebelumnya.

Mengenai tudingan yang beredar di masyarakat tentang keterlambatan distribusi alat karena alat masih disimpan di rumah jabatan Bupati, Kepala Dinas Pertanian Bombana, Sarif, SH, memberikan klarifikasi.

“Itu kan kita kumpulkan supaya aman sini. Kalau di sana kan tidak aman kita di dinas pertanian. Tidak ada kita punya gudang. Itu yang pertama. Yang kedua ini, terlambatnya ini dari Kementerian juga. SK terlambat di terbitkan. Kan ada yang menganggap bahwa Bapak-Bupati itu memperlambat. Bukan perlambat, tapi administrasinya yang tidak siap,” jelasnya.

Sarif juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses distribusi bantuan ini. Jika ditemukan ada oknum yang meminta uang, masyarakat diminta segera melaporkannya.

“Kami pastikan, bantuan ini murni untuk petani dan tidak ada biaya apapun. Kalau ada yang mengaku bisa mempercepat bantuan dengan membayar, laporkan. Itu mencoreng nama baik pemerintah,” tegasnya. (B)