BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 19 Mar 2025
  • 2691 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala Cabang Kendari BPJS Kesehatan, Rinaldi Wibisono mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Rinaldi pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025).

Rinaldi mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Rinaldi.

Rinaldi juga menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Rinaldi.

"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Hj. Usnia, S.KM., M.KM mengatakan, ketersediaan dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan selama libur lebaran tahun 2025. 

“Fasilitas layanan kesehatan terbuka 24 jam. Untuk Puskesmas sebanyak 308 dan beroperasi 100 persen di 17 kabupaten dan kota,untuk posko pelayanan kesehatan di titik titik keramaian dan ambulance siap siaga di Puskesmas,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sultra, dr. Hj. Asridah Mukaddim pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan hak-hak pasien dan kewajiban rumah sakit berjalan dengan baik selama libur Lebaran 2025 tetap berjalan. 

“Jadi teman-teman di Rumah Sakit kita sudah pastikan bahwa seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada, terutama yang jaga di  IGD, rawat inap, maupun bedah siap siaga. Misalnya dokter bedah, ada dua orang, satu orang boleh mudik dan satunya harus tinggal,tidak boleh meninggalkan rumah sakit,” tegasnya.

Mantan Direktur RSUD Kota Kendari ini juga memastikan bahwa sarana maupun fasilitas di rumah sakit dipastikan tersedia. Untuk itu, menjelang H-10 arus mudik nanti, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit di 17 kabupaten dan kota di Sultra untuk memastikan kesiapan akses pelayanan kesehatan di masa liburan.

“Persi itu realistis. Ada yang lebih utama dilakukan, yaitu terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat,” singkat  Asridah Mukaddim. (A)