Aliansi Guru SMA Tuntut Pembayaran Hak TPG dan Gaji 13 di Dikbud Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 17 Feb 2025
  • 3036 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Aliansi Guru SMA/SMK/ SLB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra).

Aksi damai ini menurut agar pembayaran haknya dibayarkannya 100 persen untuk  tunjangan profesi guru (TPG) dari gaji 13 dan gaji 14 untuk tahun 2024 serta di tahun 2023 yang 50 persen.

Salah satu koordinator Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se Sultra, Anny Aspina menerangkan, kedatangan Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se Sultra ke Dikbud Sultra ini ialah untuk menuntut dibayarkannya 100 persen hak tunjangan profesi guru (TPG) dari gaji 13 dan gaji 14 untuk tahun 2024 serta di tahun 2023 yang 50 persen.

“Pasalnya ada sekitar 300 lebih guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut. Padahal kami dari aliansi memegang bukti yakni bukti petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran untuk TPG 100 persen dari gaji 13 dan 14 maupun yang 50 persen di tahun 2023,” jelasnya saat melakukan aksi damai di Dikbud Sultra, Senin (17/02/2025).

Hal tersebut berdasarkan guru yang mempunyai sertifikat pendidik bukan berdasarkan valid dan tidaknya. Ini jelas berbeda dari kenyataan yang didapatkan di lapangan. Selanjutnya, pada saat pencairan, terdapat lagi PPh atau potongan pajak didalamnya.

“Seharusnya berdasarkan juknis yang kami pegang, itu tidak ada PPh untuk pembayaran gaji 13 dan 14 dari TPG 100 persen dan 50 persen. Jelas hal itu sangat rancu,” tutur Anny.

Belum lagi, ada rekan-rekan guru yang belum menerima tambahan penghasilan (Tamsil). Dimana pengakuan dari pihak Dikbud Sultra, itu masih dalam proses. Tuntutan selanjutnya ialah penghapusan carry over atau kurang/telat bayar.

“Carry over ini tidak adil bagi kami. Kami adalah korban dari carry over selama bertahun-tahun. Bahkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra beberapa waktu lalu, disitu semua ketahuan bahwa berdasarkan informasi dari Inspektorat ternyata carry over itu dari 2019 dengan alasan uang yang masuk di kas daerah kurang,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran yang dilakukan Aliansi Guru SMA sederajat se Sultra ke Kementerian pusat, dimana untuk Sultra tidak ada sama sekali kekurangan dana. Ini tentu berbeda dari informasi yang rekan-rekan guru terima.

Tidak hanya itu, Aliansi Guru SMA sederajat se Sultra juga mendesak percepatan sistem Amprah Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan kenaikan pangkat.

“Gaji yang kami dapatkan dari Desember 2024, hingga Februari 2025 terjadi selisih pemotongan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp700 ribu, itu per orang guru,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kedepan, tidak ada lagi sistem yang merugikan guru. Apalagi ada guru yang sudah meninggal dunia, dimana guru tersebut merupakan guru sertifikasi yang sakit keras dan membutuhkan uang tersebut. Tetapi terlambat dibayarkan. 

Selain itu, ada pula guru yang harus terjerat pinjaman online karena kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Seperti, membayar uang kuliah anak. 

“Semoga kedepan dengan adanya gubernur baru bisa memperbaiki sistem, sehingga tidak terjadi lagi yang seperti ini. Intinya kami meminta hak kami dibayarkan,” tegasnya.

Anny pun menyampaikan, pihaknya kecewa, karena setelah melakukan pertemuan dengan pihak Dikbud Sultra tidak membuahkan hasil apa-apa dan dapat dikatakan mengambang. 

Sebagai informasi, aksi damai yang dilakukan Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se Sultra ini diterima langsung oleh Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Apriyani.

Apriyani, menyampaikan belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh terkait tuntutan para guru.

“Dari hasil pertemuan ini, kami akan sampaikan kepimpinan. Karena hal itu diluar wewenang kami sebagai keuangan, pertemuan tadi tidak menemukan titik terang. Kami hargai keputusan teman-teman,” katanya mengakhiri. (C)