UPTD BPSBPH Sultra Satu-Satunya yang Punya Sertifikat ISO di Indonesia

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Des 2024
  • 2201 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Hortikultura (BPSBPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi satu-satunya lembaga sejenis di Indonesia yang mempunyai sertifikat ISO. 

Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen UPTD BPSBPH Sultra dalam menerapkan standar mutu internasional di bidang pengawasan dan sertifikasi benih.

Sertifikat ISO yang diterima mencakup sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015), yang menjamin setiap proses operasional berjalan secara efektif, efisien, dan konsisten sesuai standar global. 

Sertifikasi ini diperoleh setelah melewati serangkaian audit ketat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Bebi, yakni PT. AGRI Mandiri Lestari. 

Kepala UPTD BPSBPH Sultra, Marlina menyampaikan bahwa sertifikat ISO ini telah dimiliki sejak tahun 2022 lalu. 

"Pada tahun 2022 BPSBPH sudah memiliki ISO 9001:2015. Sertifikasi ISO itu di seluruh Indonesia alhamdulillah hanya BPSBPH Sulawesi Tenggara yang memiliki sertifikat ISO," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Sabtu (7/12/2024). 

Dari adanya sertifikat ISO ini tidak hanya dapat meningkatkan kredibilitas BPSBPH Sultra, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dan pelaku usaha hortikultura di Sultra. 

"ISO itu tujuannya adalah untuk membantu efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pokok BPSBPH agar berjalan sesuai koridor atau regulasi yang ada," ungkapnya. 

Malina menjelaskan, cikal bakal hingga BPSBPH mendapatkan sertifikat ISO ini yakni untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan. Mengingat sistem kerja dari BPSBPH sangat teknis. 

"Disini sangat teknis ya, terutama dalam pola sertifikasi benih itu kan beda-beda aturannya. Misalkan Kementan beda, yakni ini beda. Jadi untuk mengefektifkan itu kita meminta bantuan dari PT. Agri," ucapnya. 

Sehingga dengan sertifikasi ini, UPTD BPSBPH Sultra diharapkan dapat terus mendorong pengembangan benih berkualitas tinggi yang berdaya saing nasional maupun internasional. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sektor pertanian dan hortikultura di Indonesia. (Adv)