Terjadi Kasus Bullying, Dewan akan Panggil Kepsek SMPN 4 Kendari dan Dikbud

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 23 Nov 2024
  • 3283 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kasus bullying kembali mencuat di Kota Kendari, kali ini melibatkan seorang siswa SMPN 4 Kendari berinisial RP 12 tahun, yang mengaku menjadi korban kekerasan dari teman-teman sekelasnya. Peristiwa ini menarik perhatian publik, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengecam tindakan bullying tersebut dan menegaskan perlunya langkah serius untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lain. Ia menilai bahwa bullying adalah bentuk kekerasan psikologis dan fisik yang berdampak negatif pada perkembangan mental dan pendidikan anak.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kita tidak boleh menganggap remeh dampak bullying terhadap anak-anak. Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan bahwa pihak sekolah bertanggung jawab untuk memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa,” ujar Rajab saat ditemui di gedung DPRD Kendari, Jumat (22/11/2024).

Rajab mengungkapkan bahwa DPRD akan segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 4 Kendari dan Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk memberikan klarifikasi dan solusi konkret atas kasus ini. Menurutnya, sekolah sebagai lembaga pendidikan apalagi SMPN 4 Kendari merupakan sekolah favorit sehingga harus mampu menciptakan suasana belajar yang bebas dari intimidasi dan kekerasan.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 4 Kendari dan juga pihak Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan. Kami ingin tahu sejauh mana langkah pencegahan dan penanganan yang sudah dilakukan, serta bagaimana prosedur penanganan kasus semacam ini ke depan,” tambah Rajab.

Ia juga menyebutkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan sekolah dalam mencegah bullying. Hal ini termasuk pengawasan terhadap interaksi antar siswa, penerapan sanksi tegas, dan pembinaan karakter siswa.

Rajab menekankan bahwa bullying memiliki dampak serius, tidak hanya pada korban, tetapi juga pada pelaku dan lingkungan sekitar. Korban seperti RP, lanjut Rajab, dapat mengalami trauma jangka panjang yang memengaruhi kepercayaan diri, kesehatan mental, hingga prestasi akademiknya.

“Bullying bisa membuat korban kehilangan motivasi belajar, merasa tidak berdaya, dan bahkan dalam kasus tertentu, menimbulkan depresi. Ini adalah situasi yang tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif memantau kondisi anak-anak mereka di rumah, baik secara emosional maupun sosial, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.

DPRD Kota Kendari, kata Rajab, akan mendorong adanya regulasi yang lebih tegas terkait pencegahan bullying di sekolah. Menurutnya, diperlukan program-program yang mendukung pembentukan karakter siswa, termasuk sosialisasi nilai-nilai toleransi, empati, dan kerjasama.

“Kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk menerapkan kebijakan anti-bullying di semua sekolah, baik negeri maupun swasta, sebagai langkah preventif. Selain itu, pelatihan bagi guru untuk mengenali tanda-tanda bullying juga harus diadakan secara rutin,” jelasnya.

Rajab berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan pendidikan.

“Bullying bukan hanya masalah korban dan pelaku, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat membawa perubahan nyata di dunia pendidikan Kota Kendari,” tandas Rajab. (C)