Selama 2024 UPTD BPSBPH Sultra Sudah Keluarkan 2 Juta Sertifikat Bibit tanaman

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Nov 2024
  • 2833 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNNEWS.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Holtikultura (BPSBPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berhasil mengeluarkan lebih dari 2.019.329 sertifikat bibit tanaman pangan yang siap ditanam oleh petani. 

Sertifikat ini diberikan setelah proses verifikasi dan pengujian untuk memastikan bahwa bibit yang didistribusikan memenuhi standar kualitas dan prosedur yang berlaku.

Menurut Kepala UPTD BPSBPH, Marlina mengatakan tujuan utama dari pengeluaran sertifikat ini adalah untuk memastikan bahwa bibit yang digunakan oleh petani dapat tumbuh dengan normal dan memberikan hasil yang optimal sesuai dengan harapan. 


Menurutnya, setelah dilakukannya proses verifikasi pihaknya kemudian memberikan label kepada bibit-bibit tanaman tersebut untuk menunjukkan telah memenuhi standar. 

"Manfaat sertifikasi itu manfaatnya untuk menunjukkan benih tersebut benar-benar legal kemudian varitasinya asli, asal usulnya jelas kemudian sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemenpan. Misalnya, komoditi Kakao standar-standarnya itu sudah sesuai dengan itu dan yang bisa keluarkan sertifikat itu hanya BPSBPH," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Jumat (22/11/2024).  

Proses sertifikasi dilakukan dengan teliti, melalui serangkaian uji coba untuk memverifikasi kualitas bibit, mulai dari ketahanan terhadap penyakit hingga kemampuan untuk tumbuh dalam kondisi tanah dan cuaca yang bervariasi.

Sehingga ia mengungkapkan hingga di bulan November 2024 ini pihaknya telah mengeluarkan 2 juta sertifikat setelah dilakukannya verifikasi. 

"ni keseluruhan yaa, kita tidak tidak membagi per komoditi. Secara keseluruhan sampai bulan November itu 2.019.329 pohon," ungkapnya

Menurutnya dari proses verifikasi tersebut banyak juga terdapat bibit tanaman yang tidak sesuai dengan standar sehingga tidak diloloskan untuk diedarkan ke petani. 

"Iya sering. Itulah gunanya kami melakukan verifikasi untuk bisa memilih. Ketika saat kita melakukan pengecekan tidak sesuai dengan standar maka ia tidak bisa diloloskan," 

Dengan keluarnya 2 juta sertifikat bibit tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani, meningkatkan kualitas hasil pertanian, serta memperkuat sistem ketahanan pangan di Indonesia. (Adv)