Sekda Sultra Ingatkan Seluruh OPD Tidak Telat Bayar Website untuk Keterbukaan Informasi Publik

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2024
  • 2245 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi untuk tidak menunda-nunda pembayaran biaya pemeliharaan website yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. 

Hal ini disampaikan agar layanan informasi publik melalui situs web pemerintah tidak terganggu atau bahkan down.

Dalam malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tenggara 2024 yang berlangsung disalah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (19/12/2024, Sekda Sultra menegaskan pentingnya pembayaran tepat waktu untuk menjaga kelancaran akses informasi yang transparan kepada masyarakat. 

Website pemerintah, yang menjadi sarana utama dalam penyampaian informasi kepada publik, harus selalu aktif dan dapat diakses tanpa hambatan.

"Transparansi dalam pemerintahan harus dijaga dengan baik. Website merupakan salah satu saluran utama untuk memberikan informasi kepada masyarakat, baik mengenai kebijakan, program, hingga anggaran daerah. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh OPD untuk memastikan pembayaran biaya pemeliharaan website dilakukan tepat waktu agar tidak terjadi gangguan akses yang merugikan masyarakat," ungkap Sekda.

Asrun juga menyarankan agar setiap OPD lebih proaktif dalam mengelola situs web mereka, termasuk melakukan pembaruan informasi secara berkala, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan meminimalisir potensi masalah dalam pengelolaan pemerintahan.

Kata dia, tahun 2025 kedepan keterbukaan informasi publik akan dijadikan salah satu indikantor untuk mengevaluasi kinerja para OPD di Sultra dalam waktu satu tahun. 

"Semua perangkat daerah itu akan dijadikan salah satu indikator untuk mengevaluasi kinerja mereka. Maka semua nanti perangkat daerah kita harapkan bisa melakukan keterbukaan informasi," ungkapnya. 

Peringatan ini datang setelah beberapa laporan yang menyebutkan adanya website OPD yang sempat mengalami gangguan akses akibat terlambatnya pembayaran biaya operasional. Ke depan, diharapkan hal ini tidak terulang lagi, dan seluruh OPD dapat lebih menjaga kelancaran operasional teknologi informasi yang mendukung keterbukaan pemerintah di Sultra. (Adv)