Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan P. Antasari Anduonohu

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 07 Feb 2024
  • 3015 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Akibat Sering Macet, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan lapak pedagang kaki lima di Jalan P. Antasari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Rabu (7/02/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan penertiban tersebut merupakan tindaklanjut dari pada teguran maupun sosialisasi yang sebelumnya dilakukan oleh lurah dan camat setempat.

"Setelah camat dan lurah melakukan sosialisasi kami Satpol PP yang melakukan penertiban. Jadi tidak ada lagi alasan bahwa mereka tidak dikasih tau. Karena sudah disampaikan sama lurah dan camat, kami (Pol PP) hanya penindakan," ucapnya.

"Hari kita tertibkan dari bundaran gubernur, sepanjang jalan P. Antasari sampai Jalan Banteng," sambungnya.

Ia meminta kepada para pedagang kaki lima agar menaati peraturan pemerintah, mengingat jalan merupakan fasilitas umum milik bersama. Sehingga diharapkan pedagang berjualan tidak sampai dibahu jalan.

Apalagi di jalan tersebut sangat padat ketika memasuki waktu pulang dan masuk kantor.

"Dan masyarakat sudah mengeluhkan itu, jadi penertiban ini bukan atas kemauan camat atau lurah, bukan juga kemauan Pol PP, tetapi merespon dari pada keluhan masyarakat," bebernya.

Camat Poasia, Roniva Mandalay Putera mengaku penertiban yang dilakukan oleh Pol PP itu merupakan tindakan dari laporan warga kepada pihaknya. Sebelumnya, pihaknya juga sudah memberikan surat teguran dan melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima tersebut. 

"Bahwa disini jangan ada yang menjual sampai di pinggir jalan. Karena dari laporan warga tiap sore, atau waktu pulang kerja sering macet. Jadi kami hari ini mengimbau sekaligus melakukan penertiban," bebernya.

"Kami dari pemerintah kecamatan dan kelurahan turut mendampingi Pol PP saat penertiban ini berlangsung," tambahnya.

Sementara itu, Salah satu pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya terpaksa berjualan dipinggir jalan, sebab tidak ada tempat untuk membuka lapak.

Hanya saja, sejak 3 tahun terakhir ia membuka lapak dengan bermodalkan gerobak kecil untuk menjajakan dagangan es dawet miliknya.

Hal itu dilakukan untuk memudahkannya memindahkan dagangan miliknya, terlebih ketika ada penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.

"Setengah mati kalau ada penertiban begini, kita tidak ada pemasukan, hanya kita mengikut saja. Kita sih pedagang berharap disiapkan tempat jualan yang bagus dari pemerintah," harap warga Anduonohu ini. (A)