Pulau Cempedak Kini Jadi Tempat Lalu Lalang Kapal Tongkang, Dishub Sultra Minta Diperiksa Legalitasnya

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Jul 2024
  • 3186 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pulau Cempedak yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi pusat perhatian setelah tidak digunakannya lagi sebagai jalur kapal cepat. 

Bagaimana tidak jalur ini sekarang menjadi tempat lalu lalang kapal tongkang. Aktivitas kapal tongkang yang meningkat di sekitar pulau ini memunculkan kecurigaan dari masyarakat. Sebab beraktivitas secara bebas. 

Padahal bulan Juli 2024 lalu telah disepakati di dalam RDP di Kantor DPRD Provinsi Sultra bahwa jalur kapal cepat Kendari-Raha dikembalikan ke jalur Awal, yakni melintas di dalam perairan Pulau Cempedak. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyoroti masalah ini dan meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas operasional kapal-kapal tersebut.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhan Dishub Sultra, Rahmat Halik menyampaikan dengan adanya hal tersebut pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko yang memiliki wewenang agar segera melakukan pemeriksaan legalitas terhadap tongkang-tongkang yang melintas di area itu. 


"Semua tongkang yg parkir di area cempedak mesti diperiksa legalitasnya dan dilakukan penegakan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Minggu, (7/7/2024).

Selain itu, ia juga meminta kepada KUPP Lapuko untuk segera memanggil perusahaan pemilik tongkang yang melakukan aktifitas labu, sandar, naik turun barang, diluar kegiatan kepelabuhanan tanpa izin. 

Dikesempatan itu juga ja berharap pemerintah pusat bisa menyerahkan pengelolaan laut dan perairan dalam 12 mil kepada gubernur sesuai undang-undang pemerintahan daerah, agar penataan ruang laut didaerah tidak kacau balau serta dilakukannya rekonsiliasi ulang. 

Melakukan rekonsiliasi kembali  dengan  pemerintah desa dan masyarakat," katanya. 

Sementara itu, salah satu penumpang kapal cepat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan akhir-akhir ini dirinya kerap melihat kapal tongkang melintas di perairan Pulau Cempedak. 

"Tongkang mi yang pulang balik dibagian dalam sekarang," ungkapnya. 

Sedangkan kapal cepat sampai saat ini masih melintas di luar Pulau Cempedak meski telah disepakati bersama dalam RDP di DPRD Provinsi Sultra harus kembali ke jalur awalnya, yakni di dalam perairan Pulau Cempedak. (Adv)