PT. Sucofindo Kendari Belum Serap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Mei 2024
  • 3122 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - PT. Sucofindo  resmi buka cabang di Kota Kendari. Sebagai upaya melakukan pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal, perusahaan yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi ini  menyerap mayoritas tenaga kerja dari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Sucofindo untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan angka pengangguran di wilayah tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, berdasarkan keterangan dari Dirut PT. Sucofindo, perusahaan ini menyerah sebanyak 75 persen tenaga kerja lokal sedangkan sisanya 25 persen merupakan pekerjaan yang memiliki kompetensi khusus.

"Tadi Pak Dirut sudah melaporkan ke saya, bahwasannya 75% tenaga kerja di Sucofindo Cabang Kendari merupakan Putra Putri asli Sultra. Untuk 25% sisanya adalah pekerja yang memiliki kompetensi khusus sesuai kebutuhan perusahaan," ungkap Andap.

Sehingga Andap menyampaikan dari 25 persen tenaga kerja khsusus itu menjadi poin penting serta tantangan bersama agar nantinya pekerjaan lokal bisa mengisi job-job tersebut dengan kemampuan yang telah dimilikinya.

"Hal ini lah yang menjadi tantangan agar kita bantu pengembangan diri Putra Putri terbaik kita untuk bisa mengisi job-job tersebut," tambahnya.

Namun terkait memperkerjakan penyandang disabilitas sebanyak 2 persen berdasarkan  undang-undang nonor 8 tahun 2016, di mana menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) diwajibkan berdasarkan Pasal 53 ayat (1) UUPD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas  sekurang-kurangnya 2% dari seluruh  pekerja. Dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Sedangkan untuk cabang di Kendari ini Dirut PT. Sucofindo, Jobi Triananda menyampaikan belum melakukan perekrutan karyawan penyandang disabilitas dengan alasan sedang mengupayakan. 

"Karena mencari disabilitas yang punya kompetensi sesuai yang kita perlukan juga sedang kita upayakan," ungkapnya.

"Di Kendari belum, kita sedang mengupayakan," sambungnya.

Namun terkait hal ini, ia berkomitmen untuk memperkerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas sebanyak 2 persen berdasarkan aturan undang-undang. Sebab dikantor pusat telah menerapkannya.

"Kita sekarang sudah terapkan dikantor pusat," pungkasnya. (B)