Polresta Kendari Dinilai Lamban Usut Penganiayaan Mahasiswa di Unsultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Jan 2024
  • 2812 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Korban penganiayaan pengeroyokan di Kampus Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) bernama Leciz Labanisi menilai kinerja Polresta Kendari sangat lamban. 

Hal ini disebabkan hingga sampai saat ini kasus tersebut belum memiliki kejelasan yang pasti, padahal laporan itu telah berjalan selama 36 hari lamanya. 

"Laporan Polisi Nomor: STPL/LP/68/XII/SULTRA/RESTA KENDARI/SEK BARUGA, tertanggal 5 Desember 2023 yang lalu, yang kemudian di tarik penanganannya oleh penyidik Polresta Kendari. Artinya kasus saya ini sudah berjalan selama 36 hari sejak saya melaporkan," ujarnya saat mengonfirmasi media ini melalui via Whatsapp, Rabu (10/1/2024). 

Bahkan kata dia, sejauh ini dirinya belum diberikan SP2HP, sehingga menurutnya kasus ini belum memiliki kejelasan terkait proses penyelidikan yang sudah sampai dimana.

Padahal kata dia, alat bukti yanandikumpulkan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya itu  sudah lengkap bahkan korban juga mengaku  telah memberikan hasil visum kepada pihak kepolisian. 

Sehingga ini menjadi pertanyaan buat korban mengapa kasus tersebut belum juga ada kejelasan. Ia mengatakan kasus ini harus segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, mengingat  masalah ini berkaitan dengan momentum Pemilu.

"Polres Kota Kendari harus lebih sigap. Ini mencerminkan Polres Kota Kendari belum siap dalam penanganan keamanan dan ketertiban momentum Pemilu," tegasnya. 

Olehnya, jika kasus ini tidak segera ditangani ia menyampaikan bakal mengalihkan pelaporan itu  ke Polda Sultra dan akan melaporkan penyidik yang menangani perkara ini ke Propam Polda Sultra. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi melalui via whatsapp soal kasus ini hingga sampai dinaikkannya berita ini belum merespon hal tersebut. (C)