Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Sultra Ditetapkan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 15 Jun 2024
  • 2623 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan oleh Pj. Gubenur Sultra dalam hal ini diwakili oleh Sekda Sultra, Asrun Lio, dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Sultra, Jumat (14/6/2024).

Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD 2023.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sultra dalam hal ini disampaikan Sekda menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dirinya juga telah menugaskan seluruh perangkat daerah Pemprov Sultra untuk melakukan pembahasan dengan DPRD. 

"Pj. Gubernur telah melaksanakan kewajiban konstitusional tersebut dengan menyampaikan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 10 Juni 2024, dan telah menugaskan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra untuk melakukan pembahasan bersama dengan DPRD dan kemudian pada akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD hari ini kepala daerah dan DPRD melakukan kesepakatan bersama terhadap Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,"ujarnya.


Sekda juga menjelaskan bahwa, rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 telah melalui proses pembahasan yang cukup alot dan dinamis antara Pemda dan DPRD melalui Pansus pertanggungjawaban DPRD 2023.

Adapun beberapa catatan penting dari pembahasan Pansus DPRD terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah diantaranya tindak lanjut penyelesaian 15 rekomendasi hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),   kinerja pendapatan daerah asli daerah perlu mendapat perhatian dari instansi pengelola pendapatan. 

Selanjutnya piutang pihak ketiga terhadap pemerintah daerah untuk mendapat perhatian, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah. 

Berkaitan dengan catatan penting pansus tersebut, bahwa rekomendasi Pansus akan menjadi perhatian untuk segera ditindak lanjuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.

Pada kesempatan itu Asrun Lio juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan Pj. Gubernur, kepada DPRD, Pansus, dan semua pihak yang telah bersinergi dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Ia juga berharap agar semua pihak tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah agar berpihak kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Tak lupa Pj. Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Berkat pertanggungjawabannya terhadap APBD tahun anggaran 2023, sehingga semua dapat terlaksana dengan baik, dan atas dukungan DPRD dan semua pihak Pemda Sultra, kini kembali meraih opini WTP dan BPK untuk yang ke-11 kalinya. 


"Prestasi tersebut, satu sisi kita patut mensyukurinya, namun disisi lain perlu kita melalukan perbaikan atas segala kelemahan-kelemahan baik yang ditemukan oleh BPK maupun yang tidak ditemukan oleh BPK, " ujarnya. 

Ke depan, Pj. Gubernur berharap kerjasama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Asrun Lio juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan Pj. Gubernur kepada Pimpinan DPRD, Fraksi-Fraksi, Pansus dan anggota DPRD, serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang telah mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang tertuang pada APBD.

Pj. Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, termasuk DPRD, Pansus, BPK, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Persetujuan bersama ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tenggara. Kita harus terus bersinergi dan meningkatkan kinerja agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Wakil Ketua DPRD Sultra, para Anggota DPRD Sultra, Forkopimda Sultra serta Kepala OPD Pemprov Sultra. (Adv)