Penonaktifan Camat Baito, Bupati Konsel: Demi Kondusifitas dan Stabilitas Wilayah

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 31 Okt 2024
  • 2636 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga menanggapi polemik penonaktifan Camat Baito, Sudarsono Mangidi, dengan tegas meminta agar permasalahan ini tidak diperbesar dan disalahartikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Kendari, Kamis (31/10/2024), dia menjelaskan bahwa keputusan ini murni diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan daerah, bukan terkait dengan kasus guru Supriyani, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam kesempatan itu, Surunuddin menekankan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan laporan dan pernyataan Camat Baito terkait dugaan penembakan terhadap mobil dinasnya. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menimbulkan keresahan dan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Yang bersengketa ini adalah oknum polisi dan ibu Supriyani. Jika isu ini dipelintir, bisa muncul anggapan bahwa pemerintah daerah bentrok dengan pihak kepolisian. Padahal kami di Forkopimda adalah satu kesatuan yang harus saling menjaga. Saya sangat menyayangkan pernyataan camat yang mengatakan mobilnya ditembak. Ini pernyataan fatal yang bisa menimbulkan keresahan publik,” kata Surunuddin.

Dia menambahkan, kasus dugaan penembakan tersebut memiliki potensi untuk memicu kepanikan di tengah masyarakat Baito dan bisa memancing reaksi dari pihak keamanan. Bupati dua periode itu menyebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah prioritas utama, dan Konawe Selatan tidak ingin dikenal sebagai wilayah rawan konflik.

Tak hanya itu, Bupati Surunuddin menegaskan bahwa langkah penonaktifan camat diambil untuk sementara waktu, demi memberikan ruang kepada pihak yang lebih netral dalam menyelesaikan masalah. Menurutnya, keputusan ini juga diambil berdasarkan evaluasi atas kemampuan Camat Baito dalam menangani situasi di wilayahnya.

“Saya tarik dulu sementara, dan akan digantikan oleh Kasat Linmas Kasat Pol PP untuk menenangkan situasi di sana. Setelah situasi kondusif, Sudarsono bisa dikembalikan ke jabatannya,” jelasnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat daerah, Bupati menyayangkan pernyataan yang dibuat oleh camat terkait dugaan penembakan. Dia menilai, hal tersebut seharusnya tidak dilontarkan tanpa bukti yang kuat, karena dapat memberikan kesan bahwa pemerintah mengada-ada.

“Kalau benar ada penembakan, seharusnya ada selongsong peluru. Jangan sampai tindakan yang seharusnya untuk keamanan malah dipolitisasi untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Surunuddin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak kepada salah satu pihak yang sedang berkonflik. Kedua belah pihak dalam kasus ini, yakni keluarga Wibowo Hasyim dan guru Supriyani, merupakan warga Kecamatan Baito, dan keduanya akan diperlakukan setara dalam penyelesaian masalah.

“Kita harus berada di tengah. Istri Aipda Wibowo adalah ASN, begitu pula ibu Supriyani adalah pegawai kita. Semuanya adalah warga kita yang harus kita perlakukan sama, demi ketenteraman masyarakat,” tambahnya.

Surunuddin berharap, masyarakat Konawe Selatan bisa memahami keputusan ini dan tetap menjaga kamtibmas serta tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijaksana, terutama dalam menghadapi situasi menjelang Pemilukada, di mana isu-isu semacam ini rentan dijadikan alat untuk saling menuduh.

“Ini demi kondusifitas dan stabilitas wilayah kita. Jangan mudah terpancing dan menyalahkan satu sama lain. Mari kita jaga persatuan dan kedamaian di Konawe Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, penonaktifan Camat Baito sebelumnya dilakukan pada Selasa (29/10/2024). Langkah ini diambil berdasarkan penilaian Surunuddin bahwa Camat Baito kurang mampu menyelesaikan masalah di wilayahnya, terutama terkait konflik antara keluarga Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani, yang juga sama-sama tinggal di Desa Wonua Raya.

Surunuddin menegaskan bahwa Pemda Konsel akan terus memonitor perkembangan situasi di Kecamatan Baito, sambil tetap berada di posisi netral dan menjamin bahwa hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (C)