Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Sultra Melalui Rapat Koordinasi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Agu 2024
  • 2522 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat provinsi Sultra tahun 2024.

Rakor yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (27/08/2024).

Rakor pengendalian Karhutla ini menghadirkan narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Sulawesi, BMKG Sultra, Polda Sultra, BPBD Sultra, serta dari Dinas Kehutanan Sultra.


Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan berdasarkan data Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa pada tahun 2023 Provinsi Sultra merupakan peringkat ke- 11  tertinggi luas areal kebakaran hutan dan lahan dengan luas  18.336, 45 ha dan jumlah titik hotspot yang terdeteksi berdasarkan satelit Nasa Modis yaitu kategori high sebanyak 140 titik dan kategori medium sebanyak 1.053 titik.

Peningkatan luas areal kebakaran hutan dan lahan tersebut tersebar pada beberapa kabupaten yaitu Kabupaten Bombana, dengan luas 10.217,22 ha, Konawe Selatan  2.227:29 ha, Konawe  Utara seluas 1.225.10 ha, Kolaka seluas 1.2190,8 ha, Konawe 959,19 ha, Kolaka Timur 933, 58 ha.

Buton Selatan 239, 42 ha, Muna 396, 06 ha, Buton Utara 6,18 ha, Muna Barat 184, 12 ha, Kolaka utara 167, 87 ha,  Wakatobi 71, 62 ha, Kota Baubau 6,60 ha. Sedangkan luas areal kebakaran hutan dan lahan sampai dengan 31 Juli 2024 seluas 215, 37 ha.

Untuk itu, wilayah-wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan tersebut agar menjadi perhatian bagi semua pihak untuk melakukan antisipasi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mengingat prediksi BMKG bahwa puncak musim kemarau terjadi pada Agustus dan September 2024.


"Kebakaran hutan dan lahan tersebut disebabkan oleh faktor alam dan faktor manuasia yaitu pembukaan lahan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan serta kecerobohan masyarakat seperti kelalaian dalam membuang puntung rokok sembarangan," ujar Sekda dalam sambutannya.

Kebakaran hutan dan lahan tersebut berdampak terhadap menurunnya keanekaragaman hayati, produktivitas tanah, hilangnya habitat dan populasi berbagai jenis tumbuhan dan satwa terancam punah, terjadinya perubahan iklim mikro maupun global, meningkatnya bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan.

Lanjut Sekda dalam upaya menanggulangi Karhutla tentunya perlu melibatkan seluruh stakeholder mengingat luasan, sebaran dan dampak kebakaran hutan dan lahan maka perlu dilakukan upaya penguatan, koordinasi, dan sinergitas instansi dan meningkatkan peran pihak dalam kerjasama dan kolaborasi melalui Rakor pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan KSDAE Dishut Sultra, Rafiuddin menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian Karhutla diwilayah Sultra yakni : 

Pertama, monitoring, penyebarluasan dan groundcheck titik hotspot.

Kedua, pembentukan brigade Karhutla pada 25 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Tahura Nipa-Nipa.

Ketiga, menyurati KPH dan pemegang izin berusaha pemanfaatan hutan, persetujuan pinjam pakai kawasan hutan, perizinan berusaha perkebunan dan perizinan berusaha pertambangan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Karhutla.