Pemprov Sultra Sebut Empat Nama Pj yang Beredar Bakal Berganti Adalah Hoax

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Mei 2024
  • 2370 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan bahwa informasi mengenai pergantian empat nama Penjabat (Pj) yang saat ini beredar di masyarakat adalah hoax. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Muliadi saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/5/2024). 

Muliadi menyatakan bahwa berita yang menyebutkan adanya pergantian empat Pj yang saat ini menjabat Buton Tengah, Buton Selatan, Buton dan Kolaka Utara itu memiliki dasar dan tidak sesuai dengan kenyataan. 

“Informasi yang beredar di media sosial dan beberapa platform berita online tersebut adalah tidak benar. Kami belum menerima surat resmi atau instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pergantian Pj di wilayah Sultra,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dirinya  juga meminta kepada seluruh media untuk melakukan cross-check terhadap setiap informasi sebelum disebarkan kepada publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pemprov Sultra akan selalu memberikan informasi resmi dan akurat melalui kanal-kanal komunikasi resmi pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa nama yang disebut-sebut akan diganti dalam informasi hoax tersebut, yaitu :

1. Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Rajulan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dishub Sultra. 
2. Pj Bupati Buton Selatan, Andi Parenrengi yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Sultra. 
3. Pj Buton, La Haruna yang saat ini menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 
4. Pj Kolaka Utara, Yusmin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. 

Pihak Pemprov juga menyatakan bahwa setiap perubahan atau penggantian Pj akan melalui proses yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan berdasarkan pertimbangan yang matang demi kepentingan masyarakat Sultra,” tutup Hendra.

Kata dia, untuk saat ini sedang dalam tahap proses penggodokan terhadap dua Pj yang masa berlakunya bakal berakhir, yakni Buton Selatan dan Buton Tengah. 

"Sampai kemarin komunikasi kami itu, sekarang itu lagi sementara proses penggodokan, sedangkan kami belum ketahui untuk mengambil SK," ucapnya. 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. (C)