Pemprov Sultra Sambut Baik Empat Raperda Hak Inisiatif DPRD

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2024
  • 2895 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D menyampaikan pendapat terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak prakarsa DPRD Sultra. 

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sultra terkait pendapat gubernur terhadap empat buah rancangan peraturan daerah hak prakarsa DPRD Sultra, Selasa (19/3/2024). 

Adapun keempat Ranperda tersebut yaitu Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Literasi, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan  secara umum pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hak inisiatif DPRD terhadap empat buah Raperda. 


"Saya nilai usul inisiatif Raperda tersebut cukup beralasan dan didasari pertimbangan yang matang terutama dalam memberikan arah dan landasan hukum tentang perlunya pembentukan keempat buah raperda daerah dimaksud," ungkapnya.

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Asrun Lio mengatakan Pemprov Sultra mengapresiasi adanya inisiatif DPRD Sultra atas Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Keberadaan pesantren di Sultra telah banyak membantu masyarakat dalam melaksanakan pendidikan atau pembelajaran dakwah dan pemberdayaan pada aspek pendidikan pesantren dalam pembelajarannya mampu mengintegrasikan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan atau pendirian berkarakter untuk mewujudkan peserta didik yang tidak hanya kaya ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki karakter moral yang baik.