Pemprov Sultra Buka Suara Soal Penggusuran di MTQ yang Bakal Dilakukan Pemkot Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Mei 2024
  • 2253 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra)  buka suara soal penggusuran warung pedagang di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari yang rencananya bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Pasalnya isu penggusuran ini melahirkan banyak polemik diinternal para pedagang maupun masyarakat, salah satunya disebabkan kawasan  Tugu Eks MTQ ini masih dikelola penuh oleh Pemprov Sultra.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak mengatakan, penggusuran yang bakal dilakukan Pamerintah kota (Pemkot) Kendari merupakan bagian dari penertiban

"Kalau soal MTQ itu kita sudah pernah ketemu para pedagang di Kantor DPRD. Jadi mungkin kebijakan masalah penertiban di sana itu Pak Wali Kota yang akan melakukan penertiban sehubungan dengan masalah tata ruang," ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (6/5/2024).


Bahkan kata dia, penertiba ini telah disepakati bersama setelah dilakukannya rapat bersama Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf. Di mana yang bakal melakukan penertiban di kawasan Tugu Eks MTQ terkait tata ruang dari Pemerintah kota (Pemkot) Kendari.

"Kita sudah beberapa kali rapat dengan Bapak Pj Wali Kota itu memang sudah ada keputusan rapatnya yang akan menertibkan memang pihak pemerintah kota, karena Kota itu kan punya tugas untuk melaksanakan penertiban bangunan sesuai dengan tata ruang," ucapnya.

Sehingga ia mengharapkan selaku pemilik dan pengelola MTQ, lokasi tersebut bisa diperuntukkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Adapun soal persoalan para pedagang yang terkesan tidak diberikan solusi soal adanya kebijakan tersebut, ia mengungkapkan hal itu kedepannya bakal dibicarakan dan diserahkan kepada Dinas UMKM selaku yang mempunyai wewenang terkait para pedagang.

"Nanti pengaturan PKL kedepannya itu akan dibicarakan dengan Dinas UMKM Sultra. Termaksud usah kecil menegah yang akan diatur penempatannya oleh Dinas UMKM," pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini Pemkot Kendari telah melakukan teguran ketiga ke para pedagang berupa pemutusan aliran listrik dan penyegelan warung. ( C )