Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik dan Segel Warung Pedagang di MTQ

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Mei 2024
  • 2450 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan pemutusan listrik dan penyegelan warung pedang di pelataran Tugu Eks MTQ Kendari, Senin (6/5/2024). 

Tindakan yang dilakukan ini merupakan bagian dari peringatan ketiga yang dilakukan terhadap para pedagang sebelum dilakukannya penggusuran berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Kendari beberapa hari lalu. 

Dari isu penggusuran ini menimbulkan kecemasan bagi pedagang karena pasalnya sebagian besar para pemilik warung, tempat usaha tersebut menjadi sumber penghasilan utama atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Rusman, salah satu pemilik warung mengatakan, kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Kendari ini terkesan ingin membuat warganya melarat. Sebab penggusuran yang bakal dilakukan tersebut tanpa disertakan solusi, sehingga dari hal ini membuat pemilik warung bingung dan cemas. 

"Ini dia yang jadi beban pikiran sekarang, karena macam saya ini kan cuma dari ini to pemasukan saya. Parah sekali ini karena tanpa solusi," sesalnya saat ditemui media ini. 

Terlebih yang membuat dirinya semakin cemas karena masih memiliki utang dari pinjaman dana kur. Sebab saat membangun warung tersebut membutuhkan modal cukup banyak, sehingga mengharuskan Rusman mengambil pinjaman. 

"Karena dari sini kita lunasi kita punya utang-utang semua, karena namanya orang berdagang pasti mengutang, seperti ada namanya kur. Jadi susah juga kalau disegel begini," ungkapnya. 

Menurutnya selama kurang lebih tiga tahun sejak 2021 berjualan di pelataran Tugu Eks MTQ  baru dikepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusuf yang bakal melakukan penggusuran di lokasi tersebut. 

Hal tersebut senada dengan Koordinator pedagang di Blok D pelataran Tugu Eks MTQ Kendari Basri Deng Tojeng, ia mengungkap, selama kurang lebih 6 tahun berjualan di Pelataran Tugu Eks MTQ Kendari baru dikepemimpinan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf yang bakal melakukan penggusuran di lokasi tersebut. 
"Sekitar 6 tahun berdiri dari 2018 belum ada yang mau gusur. Nnti kepemimpinan Penjabat Wali Kota Kendari ini (Muhammad Yusuf),"

Sehingga ia berharap semoga Pemkot Kendari dapat mempertimbangkan kembali keputusannya untuk melakukan penggusuran warung pedagang di pelataran Tugu Eks MTQ Kendari agar bisa terus mengais rejeki dan memperkerjakan banyak orang. 

Dan bila alasan pengusuran tersebut dilakukan karena kumuh, maka pihaknya siap untuk merapikan lapak-lapaknya dengan menata lebih  rapi sesuai konsep Pemkot Kendari. 

Diketahui, isu penggusuran ini bakal dilakukan karena pedagang kaki lima yang berada di Kawasan Eks MTQ melanggar Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010 - 2030 dan Perwali Kendari Nomor 55/2019 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi pelanggaran pemanfaatan ruang. (B)