Paripurna DPRD Sultra, Pj Gubernur Beberkan Delapan Isu Penting Perumusan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dalam RPJPD Tahun 2025-2045

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 29 Jul 2024
  • 2832 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur Sultra atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

Rapat paripurna dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh didampingi Wakil Ketua, H.Hery Asiku, H. Jumarding dan Nursalam Lada dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kepala Dinas Lingkup Pemprov Sultra. 

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H dalam penjelasannya mengatakan Pemprov Sultra menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dimulai dari RPJPD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Pembahasan Ranperda tentang RPJPD merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Sultra selama dua dekade ke depan. RPJPD yang kita susun harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalisasikan potensi daerah yang kita miliki untuk masa depan Sultra sesuai dengan visi pembangunan tahun 2045," ungkapnya. 

Andap Budhi Revianto menjabarkan, delapan isu penting yang menjadi tantangan ke depan untuk menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJPD Sultra tahun 2025-2045 antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi belum inklusif. 
Kondisi eksisting pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35% dan pada triwulan 1 tahun 2024 sebesar 5,78%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan capaian nasional pada tahun 2023 yaitu sebesar 5,02% dan pada triwulan 1 tahun 2024 sebesar 5,11%, namun jika memperhatikan capaian angka kemiskinan Sultra pada bulan Maret 2024 mencapai 11,21% atau masih berada di atas rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,03%.

Di sisi lain, capaian tingkat pengangguran terbuka Sultra pada Februari 2024 sebesar 3,22% dengan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja paling banyak berpendidikan rendah atau setara SD ke bawah sebesar 31,15% dan sebesar 34,23% bekerja di sektor pertanian, disusul sektor perdagangan sebesar 20,11% dan sektor industri pengolahan sebesar 9,56%.


"Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pertumbuhan ekonomi bukan hanya pertumbuhan yang menciptakan peluang ekonomi baru saja, melainkan juga memastikan kesempatan yang sama untuk semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat miskin," ujarnya. 

2. Penurunan angka kemiskinan

Kemiskinan tidak hanya merupakan isu daerah atau nasional bahkan merupakan isu global yang menjadi agenda 2030 untuk tujuan pembangunan berkelanjutan dengan prinsip universalitas, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorangpun yang terlewatkan. 

"Salah satu yang menjadi tujuan utama sustainable development goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan adalah kemiskinan di tahun 2030 diupayakan menjadi nol atau zero poverty," jelas Andap Budhi Revianto. 

3. Mengurangi ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah

Wilayah Provinsi Sultra yang cukup luas dan terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil menjadi penyebab sulitnya melakukan pemerataan pembangunan dan terbatasnya akses terhadap berbagai pelayanan seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan, sehingga dampaknya menimbulkan ketimpangan antar kelompok dan wilayah. 

4. Daya saing dan produktivitas tenaga kerja

Untuk meningkatkan daya saing, maka daerah dituntut mengembangkan potensi ekonomi unggulannya yang dapat ditempuh melalui riset dan inovasi untuk mendorong transformasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Untuk mengelola sumber daya alam termasuk sektor pariwisata dalam rangka meningkatkan daya saing diperlukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan sarana prasarana," kata Andap Budhi Revianto. 

5. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan

Indeks pembangunan manusia Provinsi Sultra meningkat dari 65,99% pada tahun 2010 menjadi 72, 94 pada tahun 2023. Selama periode 2012 hingga 2017 pembangunan manusia di sutra berstatus sedang. 

Pada tahun 2018 sampai 2023 pembangunan manusia Sultra berstatus tinggi. Capaian IPM tahun 2023 tumbuh 0,71 poin dibanding 2022 yang tercatat sebesar 72,23. 


"Meningkatnya angka rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS) ini tentunya seiring dengan memadainya fasilitas pendidikan. Ke depan fasilitas pendidikan harus semakin baik karena di lembaga itulah akan melahirkan manusia yang menjadi masa depan bangsa," ungkapnya. 

Sementara bidang kesehatan kata dia, pembangunan fasilitas kesehatan ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depan fasilitas kesehatan meliputi rumah sakit dan Puskesmas harus dipenuhi mengingat kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. 

6. Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lainnya

Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi pelayanan dasar masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Berbagai program dan kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur telah berdampak pada peningkatan kesejahteraan untuk mengentaskan kemiskinan antara lain, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, sistem penyediaan air minum, program padat karya dan program kota tanpa kumuh. 

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena menunjang pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan pelayanan distribusi barang dan jasa. 

7. Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik

Akuntabilitas kinerja pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih akan tercapai apabila didukung dengan aparatur sipil negara yang berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas, mampu menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi dan informasi yang berkembang pesat dalam menunjang kinerja individu dan lembaganya.

8. Mitigasi bencana menuju pembangunan berkelanjutan

Provinsi Sultra merupakan daerah yang dikategorikan wilayah rawan bencana antara lain bencana tanah longsor, gelombang pasang, rawan banjir, rawan gempa bumi, rawan gerakan tanah, rawan tsunami dan rawan abrasi. 


Selain itu, kecelakaan laut juga sangat potensial terjadi di seluruh perairan laut Sultra, seiring dengan terjadinya perubahan iklim yang mengakibatkan semakin tingginya gelombang laut serta semakin meningkatnya intensitas lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut dari waktu ke waktu. 

"Pemprov Sultra tetap fokus dalam upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana tersebut yang dapat terjadi setiap saat dan dapat berdampak besar yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, maka harus terus melakukan mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana," jelas Andap Budhi Revianto. 

Untuk itu kata dia, dalam pembahasan Ranperda RPJPD ini diperlukan masukan yang konstruktif agar arah kebijakan jangka panjang dapat dijabarkan melalui rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dalam bentuk program prioritas pembangunan daerah di masa mendatang. 

Maka dari itu, kata Andap Budhi Revianto, penyusunan RPJPD Sultra tahun 2025-2045 harus melalui proses yang wajib dilalui dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan top down planning dan bottom up planning serta pendekatan politik.

"Yang tak kalah pentingnya adalah pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan tersebut adalah langkah strategis yang sangat penting untuk mencapai pembangunan yang inklusif berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Provinsi Sultra telah melalui proses penyelarasan dengan dokumen rancangan akhir RPJPN, meliputi penyelarasan lima sasaran visi dan diwujudkan melalui delapan agenda pembangunan. Kedepalapan agenda tersebut dilaksanakan melalui 17 arah atau tujuan pembangunan yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan. 

"Visi pembangunan Provinsi Sultra tahun 2045 yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan. Perwujudan visi tersebut digambarkan pada tercapainya target sasaran visi pada tahun 2045 sebagai berikut, yaitu peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan daerah untuk mencapai visi daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission," terang Andap Budhi Revianto. 

Sementara untuk visi Sutra tahun 2045 dijabarkan ke dalam misi atau agenda pembangunan sebagai berikut, mewujudkan transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang cerdas sehat kreatif unggul dan berdaya saing, diwujudkan transformasi ekonomi melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang konektivitas antar wilayah, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan. 

"Adapun 17 arah atau tujuan pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan telah disajikan dalam dokumen rancangan akhir RPJPD Sultra tahun 2025-2045 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Ranperda yang akan kita bahas bersama," kata dia. 

Andap Budhi Revianto berharap pembahasan Ranperda RPJP dapat memperoleh masukan sebagai bahan penyempurna dokumen RPJPD Provinsi Sultra tahun 2025 2045. 

"Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra sebagai representasi dari masyarakat Sultra tentunya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Adv)