Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sultra Terhadap Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 12 Jun 2024
  • 2620 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda pokok pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (11/6/2024). 

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, SH., M. Si memimpin rapat didampingi Wakil Ketua, Hery Asiku. Sementara itu. Sementara itu, Pj Gubernur Sultra yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D. Juga turut hadir Forkopimda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra. 

Setelah membuka rapat, Ketua DPRD Sultra mempersilahkan juru bicara fraksi, La Ode Tariala membacakan pandangan umum dari delapan fraksi yang ada di DPRD Sultra. 

Tariala mengatakan bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh Pj Gubernur bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp 4.871.130.474.944 dengan realisasinya sebesar Rp 4.610.446.114.003.99. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 1.723.224.607.498,dan realisasinya sebesar Rp 1.619.936.693.724,99 atau mencapai 94,01 persen. 

Sementara, Pendapatan transfer dengan target sebesar Rp 3.146.422.781.646 dan realisasinya sebesar Rp 2.988.466.397.679, atau mencapai 94,98 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp 1.483.085.800 dan realisasinya sebesar Rp 2.043.022.600 atau mencapai 137,75 persen. 


Kemudian, untuk realisasi belanja daerah dan transfer dimana target belanja daerah sebesar Rp 5.531.802.803.623, realisasinya sebesar Rp 5.000.414.624.756, atau mencapai 80,39 persen. 

Selanjutnya, realisasi pelaksanaan APBD 2023 terdapat surplus dan defisit daerah dimana Pemerintah Provinsi Sultra mengalami defisit sebesar Rp 389.968.510.752, yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah. 

Serta, pembiayaan netto daerah direncanakan sebesar Rp 660.672.328.679, realisasinya sebesar Rp 653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84 persen. Dan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam LKPD tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Sultra memiliki dana SILPA sebesar Rp 263.048.142.895,37 jumlah tersebut termasuk juga kewajiban kepada pihak ketiga yang sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 belum dibayarkan.

Untuk itu kata Tariala, mencermati penjelasan Pj Gubernur Sultra atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023, fraksi-fraksi di DPRD Sultra menyampaikan catatan penting untuk diperhatikan dalam Raperda tersebut. 

1. Fraksi PAN
 Dalam hal realisasi APBD 2023, Fraksi PAN menekankan agar pemerintah daerah memastikan postur APBD harus proporsional. 

"Fraksi PAN juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal penggunaan belanja agar lebih efektif dan efisien. Jangan APBD diukur hanya pada penerapan standar akutansi pemerintah berbasis aktual, tetapi harus terukur juga dari efisiensi, efektifitasnya, jangan sampai terkesan ada penundaan-penundaan terhadap pengeluaran penggunaan belanja, yang seyogyanya sudah terencana oleh sistem yang terukur," ungkap Tariala. 


2. Fraksi Golkar
Fraksi ini menekankan agar Pemerintah Daerah harus lebih fokus dalam capaian percepatan pertumbuhan di bidang ekonomi, bidang pembangunan fisik, maupun mental dan terus menekankan angka kemiskinan. 

"Untuk ke depannya, dalam rangka menetapkan target anggaran yang akan ditetapkan agar mereview pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya, sehingga realistis dan tidak terlalu berlebihan dan harus menitik beratkan kearah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru menggunakan anggaran APBD untuk operasional secara berlebihan," jelasnya. 

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan agar dilakukan evaluasi kembali terhadap kegiatan-kegiatan satuan kerja dan OPD juga perlu diverifikasi dengan cermat terhadap program dan kegiatan yang dibuat oleh OPD agar anggaran APBD tidak terkesan dihambur - hamburkan dengan hal yang tidak berguna. 

3. Fraksi PDI Perjuangan  
Dalam tahun anggaran 2023, Pemprov Sultra memiliki devisit anggaran sebesar Rp. Rp 389.968.510.752 yang merupakan selisih antara pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah, dengan kata lain bahwa pengeluaran daerah lebih besar dibandingkan dengan pemasukan atau pendapatan daerah. 

Dalam kaitan itu, Fraksi PDIP menyampaikan saran dan rekomendasi agar pemerintah harus memprioritaskan pengeluaran produktif dengan cara mengutamakan program-program yang lebih pro rakyat serta pimpinan eksekutif dapat memotong biaya program tertentu, sehingga pembiayaan beberapa program pemerintah yang tidak mendorong sektor riil pajak dan devisa. 


4. Fraksi Demokrat
Terhadap pencapaian opini WTP oleh BPK RI kepada Pemerintah Daerah Sultra yang telah berhasil selama 11 kali berturut-turut, maka Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa hal tersebut adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena Pemerintah Daerah berhasil mempertahankan opini tersebut. 

"Ini tentu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran penyelenggara pemerintah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, kami mengharapkan agar segenap pejabat pemerintah daerah tetap mempertahankan konsistensi, sehingga di tahun mendatang opini atas laporan keuangan dapat dipertahankan dengan baik, melalui kerja keras dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan," terangnya.  

5. Fraksi NasDem
terhadap hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sultra tahun 2023 yang menemukan sekitar 15 permasalahan yang perlu dibenahi

Dengan demikian, Fraksi NasDem memandang bahwa permasalahan yang ada harus benar-benar disikapi secara serius dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, rencana aksi atas temuan BPK tersebut harus betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

"Kemudian terkait Silpa yang nilainya mencapai Rp 263.048.142.895,37 yang di dalamnya termasuk kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan, maka Fraksi NasDem mempertanyakan, apakah sampai pertengahan tahun 2024 kewajiban tersebut sudah diselesaikan atau belum mohon dijelaskan," tanya Tariala. 

6. Fraksi Gerindra
Terkait penerimaan APBD Sultra 2023, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengapa terjadi Silpa yang cukup signifikan antara target pendapatan dengan realisasi penerimaan APBD tahun 2003 yang nilainya mencapai Rp 263.048.142.895,37. 

7. Fraksi PKS 
Fraksi PKS mengapresiasi langkah dan komitmen PJ Gubernur Sultra dalam mempersiapkan Raperda, meskipun banyak catatan yang muncul dari kinerja dan pelaksanaan APBD Sultra 2023. 

Kemudian terhadap hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra yang menemukan sekitar 11 permasalahan yang perlu dibenahi, maka Fraksi PKS memandang bahwa permasalahan yang ada harus benar-benar disikapi secara serius dan sungguh-sungguh, oleh karena itu rencana aksi atas temuan BPK RI harus betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Selain itu, Fraksi PKS juga mengapresiasi capaian kinerja keuangan Pemprov Sultra yang kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya, walaupun masih terdapat sejumlah permasalahan di dalamnya. 

8. Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat

Fraksi ini menyampaikan pandangan bahwa rincian terhadap pendapatan baik dari sektor pajak maupun retribusi dan PAD serta lain-lain pendapatan yang sah. 

Selanjutnya, terkait belanja yang disampaikan oleh Pj Gubernur tentang pendapatan transfer agar menguraikan berapa DAU, DAK, dan DPH berapa. Terakhir, agar pimpinan eksekutif merincikan dana Silpa yang sebesar Rp 263.048.142.895,37. (Adv)