Pandangan Fraksi DPRD Sultra Terhadap Penjelasan Ranperda RPJPDP Sultra Tahun 2025-2045

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 30 Jul 2024
  • 2425 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi dewan terhadap pidato pengantar Gubernur Sultra atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJPDP) Sultra Tahun 2025 - 2045. 

Rapat paripurna dewan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, H.Hery Asiku, didampingi H. Jumarding dan Nursalam Lada. Hadir Pj Gubernur Sultra diwakili oleh Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., PhD dan sejumlah anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kepala Dinas Lingkup Pemprov Sultra.

Setelah dibuka, Hery Asiku memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Fraksi DPRD Sultra, Asrin membacakan pandangan umum fraksi dewan terhadap pidato pengantar Gubernur Sultra atas Ranperda Tentang RPJPDP Sultra. 

Asrin mengatakan, pada prinsipnya pembangunan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. Pembangunan daerah maupun nasional sama-sama bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum.

"RPJPD diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam jangka panjang dan berdampak bagi kondisi daerah, antara lain mencakup perubahan demografi, perekonomian daerah, sosial budaya, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan publik, politik, pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, pada penyusunan RPJPD harus berdasarkan kajian yang mendalam dan komperehensif dari setiap segi kehidupan serta didukung oleh data dan informasi yang valid agar memperoleh gambaran kondisi yang menjadi acuan dalam perencanaan jangka panjang ke depan," ungkapnya. 

Kata Asril, karena begitu penting dan strategisnya kedudukan RPJPD dalam memproyeksikan pergerakan kondisi  daerah pada kurun waktu 20 Tahun yang akan datang, maka dibutuhkan keseriusan, ketelitian, kedisiplinan serta kehati-hatian juga koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di daerah ini dalam mengkolaborasikan berbagai disiplin keilmuan, serta mengelaborasi seluruh data-data statistik, hasil-hasil riset  paling terkini yang menggambarkan kondisi eksisting wilayah Sultra secara real.

Untuk itu, mencermati penjelasan Pj. Gubernur Sultra atas Ranperda RPJPDP, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan catatan penting untuk diperhatikan dalam rancangan peraturan daerah ini. 


1. Fraksi PAN

Fraksi PAN memandang beberapa hal sebagai bahan pertimbangan oleh Pj Gubernur Sultra, diantaranya, optimalisasi pembangunan infrastruktur layanan dasar dan infrastruktur penunjang lainnya yaitu perlunya evaluasi dan perbaikan pelayanan dasar yang berkesinambungan secara tegas dan terukur dalam upaya optimalisasi pelayanan prima, terutama pelayanan infrastruktur yang lebih menyentuh pada masyarakat, maka program dan kegiatan untuk layanan dasar baik dari tingkat desa, kecamatan dan seterusnya perlu pola dan strategi yang inklud sesuai dengan empat pola dan strategis yang sudah dipaparkan oleh Pj Gubernur, sehingga layanan yang dimaksud final dan tuntas. 

Kemudian, mengurangi ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah yakni  studi kasus sekaligus sebagai referensi RTRW Provinsi Sultra perlu kajian lebih mendalam terhadap pola ruang, dimana masih ada beberapa desa/pemukiman yang terjebak dalam kawasan seperti halnya Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara. 

Merupakan persoalan jangka panjang terhadap aduan yang masuk pada Komisi I DPRD Provinsi Sultra tentang ganti rugi lahan/tanah terhadap proyek strategis nasional Bendungan Ameroro Kabupaten Konawe, selanjutnya melalui SK Gubernur Sultra Nomor 649 tahun 2019 telah menetapkan lokasi pembangunan terletak masing-masing di Desa Tamesandi, Desa Amaroso, dan Desa Tawarotebota dengan luas 359 ha.

2. Fraksi Partai Golkar 

Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa dalam penyusunan RPJPD maka sebagai konsekuensi adalah dengan memperhatikan dan mengakomodir aspirasi masyarakat serta mengacu pada kebijakan pembangunan nasional jangka menengah atau jangka panjang maupun dalam dokumen perencanaan lainnya. 

Dengan maksud demikian, maka secara pragmatis fraksi Partai Golkar mengharapkan penjelasan terhadap singkronisasi pelaksanaan dan pengendalian Raperda RPJPD tahun 2025-2045.

3. Fraksi PDI Perjuangan 

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pj Gubernur pada point lima tentang peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, bahwa pada tahun 2012 – 2017 berstatus sedang, sementara pada tahun 2018 – 2023 berstatus tinggi artinya ada peningkatan yang signifikan berdasarkan indikator berjenjang dan terukur, namun perlunya Perluasan kesempatan memperoleh akses pendidikan bagi masyarakat pada setiap jenjang satuan pendidikan perlu ditingkatkan, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.


Fraksi PDIP juga meminta kepada Pj Gubernur Sultra agar pelaksanaan perbaikan sekolah di daerah terpencil dalam rangka pemerataan dan kenyamanan menerima pendidikan yang berkesinambungan, sehingga dilaksanakan sesuai peruntukan dan sisi urgensinya serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunannya, di lapangan banyak pelaksanaan proyek perbaikan sekolah yang jauh dari harapan, baik kualitas pekerjaannya, sepertinya tidak ada pengawasan baik dari dinas maupun konsultan pengawasnya. 

Fraksi PDIP juga memandang parameter pembangunan pendidikan sangat ditentukan oleh faktor internal (sarana-prasarana, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik, pengelolaan pendidikan, sistem pembelajaran). Dan faktor eksternal yaitu: peran serta masyarakat/usaha atas dukungan pemerintah. 

Pelayanan pasien miskin perlu mendapatkan prioritas, terutama dalam memperoleh kemudahan-kemudahan administrasi pelayanan ketika di RSUD Bahteramas. Fraksi PDIP memandang masih belum terkoordinasinya secara maksimal semua SKPD yang terkait dengan pelayanan kesehatan warga miskin, baik dari validitas data warga miskin dan penetapan kriteria miskin maupun jumlah SKTM yang telah diberikan dan yang akan diberikan, dan front liner atau pelaksana terdepan yaitu Rumah Sakit Bahteramas.

4. Fraksi Partai Demokrat

Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa hakekatnya melakukan pendekatan perencanaan baik yang sifatnya teknokratis, partisipatif, politis, maupun bottom up dan top down. 

Fraksi Partai Demokrat juga memandang bahwa dengan agenda yang telah dilaksanakan dalam periode tahun sebelumnya yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, revitalisasi pemerintahan, pembangunan ekonomi, pemantapan pembangunan kebudayaan daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur kewilayahan kiranya dapat dijabarkan dalam muatan materi RPJPD tahun 2025-2045 dengan melakukan beberapa tahapan penyempurnaan melalui hasil evaluasi masing-masing program.

5. Fraksi NasDem

Fraksi Nasdem berpendapat bahwa soal keselarasan naskah, benar-benar harus diperhatikan soal posisi RPJPN,  ini untuk memastikan bahwa benar-benar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Kesesuaian terhadap RTRW, ini untuk memastikan daya dukung dan daya tampung wilayah juga kaitannya dengan konektivitas pembangunan antar daerah. 

Soal visi pembangunan Sultra harus dibuat lebih detail dan spesifik serta futuristik, Tim penyusun sudah harus memproyeksikan kondisi Sultra di kurun waktu 20 tahun yang akan datang. Soal visi lingkungan, gren house efek merupakan isu nasional bahkan internasional, namun tidak serta-merta mengadopsinya di Sultra begitu saja, harus lebih peka melihat kondisi lingkungan yang sangat mendesak. Olehnya itu, visi di bidang lingkungan ini harus dibuat lebih detail berdasarkan kondisi daerah saat ini seperti pendangkalan teluk Kendari, abrasi sungai Konaweha, ancaman kerusakan terumbu karang taman Nasional Pulau Labengki, air permukaan yang tercemar mikro plastik, serta penanggulangan  sampah di daerah-daerah padat penduduk dan kawasan industri serta pengelolaan detergen dari air limbah rumah tangga. 


Terakhir yang paling penting adalah soal ketersediaan pangan, utamanya beras, daging dan ikan. Kehadiran industri-industri besar dengan serapan tenaga kerja yang sangat banyak harus benar-benar dihitung dampaknya terhadap permintaan bahan pangan yang cukup tinggi yang berdampak pada harga-harga pangan di pasar-pasar tradisional.

6. Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra menyambut baik dan memberikan apresiasi bahwa penyusunan RPJPD ini telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJPD dan RPJM Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. 

Fraksi Gerindra berusaha mencermati permasalahan pembangunan daerah yaitu permasalahan utama pembangunan dan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, di mana keduanya melingkupi urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang, serta urusan pemerintahan umum guna mengidentifikasi permasalahan dan isu pembangunan masa depan.

Dari isu dan tantangan yang telah teridentifikasi tersebut agar Pemprov Sultra mencermati beberapa hal yang mana Fraksi Gerindra akan lebih fokus pada salah satunya terkait pertumbuhan ekonomi belum inklusif.

7. Fraksi PKS 

Fraksi PKS menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: pengajuan Ranperda ini hendaknya bertumpu dan mengacu pada RPJPN tahun 2025-2045 yang telah diundangkan dan mengacu pada RT/RW.

8. Fraksi Gabungan Kebangkitam Pembangunan Nurani Rakyat

Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat Berpandangan berdasarkan isu penting yang menjadi tantangan ke depan untuk diatasi dalam perumusan arah kebijakan daerah dalam RPJPD Sultra: 

Pertumbuhan ekonomi belum inklusif. Permasalahan ini membutuhkan semangat dan inovasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se Sultra. Gerakan sinergitas ini dari setiap level pemerintahan dengan proyeksi pembangunan yang sama akan mampu menciptakan inklusifitas program pembangunan berkeadilan, setara dan berkelanjutan dengan mengedepankan paradigma pembangunan yang multisektoral serta memaksimalkan potensi ruang viskal yang dimiliki daerah, seperti : Retribusi tambat labuh yang belum di lakukan untuk segera di lakukan dimana secara regulasi itu di bolehkan sehingga bisa membantu secara signifikan pertumbuhan ekonomi ke depan, meningkatkan kemandirian UMKM, memaksimalkan pengelolaan pariwisata dan pengembangan destinasi pariwisata yang baru. 

Penurunan angka kemiskinan. Prinsip paling fundamental dalam pembangunan adalah pengentasan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan yang adil dan beradab. Yang bisa dilakukan dengan , memaksimalkan infrastruktur dasar, mengoptimalkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, membangun sinergitas dan kordinasi yang terukur dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka menuntaskan daerah-daerah yang kekurangan layanan air bersih.

Mengurangi ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah, melalui pemerataan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur sebagai syarat mutlak membangun ekonomi daerah. 

Daya saing dan produktifitas tenaga kerja. Hal ini dapat di lakukan dengan :  membentuk kerja-kerja yang terukur dari badan riset dan inovasi daerah, meningkatkan SDM pelaku UMKM dan tenaga kerja melalui pelatihan dan program sejenisnya. 

Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Program ini sangat fundamental karena terkait dengan layanan dasar yang bisa di tempuh melalui: meningkatkan pelayanan dan manajemen Rumah Sakit Daerah Khususnya RSUD Bahteramas termasuk maksimalisasi alat-alat kesehatan, meningkatkan layanan Kesehatan Puskesmas serta meningkatkan fasilitas pendidikan di semua tingkatan pendidikan. 

Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang. Bisa dilakukan dengan: menuntaskan wilayah-wilayah yang kekurangan air bersih dengan mempercepat program pembangunan layanan air bersih serta sesegera mungkin memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah rusak parah, penghubung antar Kabupaten karena ini menunjang mobilisasi barang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik. Mengoptimalkan pelayanan birokrasi yang akuntabel sampai pada tingkat yang paling bawah serta transparansi proses pelayanan dan ketepatan proses. 

Mitigasi bencana menuju pembangunan berkelanjutan dengan melakukan antisipasi dini bencana tanah longsor di ruas-ruas jalan penghubung antar Kabupaten serta melakukan antisipasi banjir di jalan – jalan penghubung antar kabupaten. (Adv)