- Advertorial
- 2 minggu yang lalu
Orientasi PPPK Lingkup Pemprov Sultra Angkatan XIX Hingga XXIII Resmi Ditutup
- Reporter: La Niati
- Editor: Dul
- 22 Feb 2024
- 2484 Kali Dibaca

Foto bersama penutupan orientasi PPPK Lingkup Pemprov Sultra. Foto: La Niati,Keratonnews.Co.Id
KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan XIX, XX, XXI, XXII dan XXIII lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditutup.
Orientasi tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra sejak Senin (19/2/2024) dan diikuti sebanyak 250 peserta. Kegiatan ini ditutup oleh Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin melalui Koordinator Widyaiswara, Nahwa Umar, Kamis (22/2/2024).
Dalam sambutannya, Nahwa Umar mengatakan bahwa orientasi bagi PPPK diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2022 tentang Pedoman Orientasi Kompetensi P3K.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa tujuan orientasi yaitu memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada P3K yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memungkinkan peserta mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang diamati, diukur, dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya dalam rangka pengayaan pengetahuan PPPK sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
"Selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang telah mengikuti dan melalui orientasi ini, semoga bermanfaat bagi organisasi dan pengembangan individu saudara masing-masing," ujar Nahwa Umar saat sebelum menutup orientasi PPPK Lingkup Pemprov Sultra.
"Dan kepada para panitia penyelenggara dan pengampu materi, saya menyampaikan terima kasih atas segala bantuan dan partisipasinya, semoga jerih payah, pengorbanan yang telah saudara-saudara berikan di dalam penyelenggaraan orientasi ini akan mempunyai arti dan manfaat," sambung Nahwa Umar.
Dikatakan, pelaksanaan orientasi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui Mooc PPPK LAN RI akan terus berlanjut sampai para peserta dinyatakan tuntas atau lulus berdasarkan pernyataan sistem yang dibuktikan dengan sertifikat.
"PPPK mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PPPK yang mampu memainkan peran tersebut adalah PPPK yang mempunyai kompetensi dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan," kata Nahwa Umar.
Lebih lanjut Nahwa Umar mengatakan core values berakhlak merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang diluncurkan dengan tujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN se Indonesia.
Sementara employer branding artinya, bangga melayani bangsa. Sehingga akan melandasi pola pikir dan perilaku seluruh ASN dalam melaksanakan tugasnya, sehingga menjadi landasan budaya kerja ASN yang profesional, lincah dan inovatif.
"Oleh karena itu, kita sebagai ASN pemerintah Provinsi Sultra sebaiknya dapat melaksanakan tupoksi kita sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa," pungkas Nahwa Umar. (Adv)